Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Olahraga RI Lewat ISFEX 2025

Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Olahraga RI Lewat ISFEX 2025 Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) berpartisipasi dalam Indonesia Sport Facility Expo (ISFEX) 2025.

Partisipasi tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, asosiasi, dan komunitas olahraga dalam memperkuat ekosistem industri olahraga nasional. 

Baca Juga: IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.316 Triliun

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan, ISFEX 2025 yang diselenggarakan pada 6–9 November 2025 di Hall 8 & 9, ICE BSD City mengusung tema “Elevate the Sport Industry”, yang bertujuan memperkuat sinergi antar-inovator, pemerintah, akademisi, dan pelaku bisnis dalam mengembangkan industri olahraga tanah air.

“ISFEX 2025 merupakan upaya kolaboratif dari Kemenpora, Kemenperin, Kemenparekraf, dan KONI Pusat untuk mempertemukan lebih dari 100 jenama nasional dan internasional dalam skema business to business maupun business to customer,” jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (10/11).

Reni mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir, industri alat olahraga mengalami peningkatan signifikan. Statista (2024) mencatat nilai pertumbuhan industri alat olahraga global mencapai USD 500 miliar, sementara Trademap (2025) mencatat ekspor industri alat olahraga Indonesia pada periode Januari–Agustus 2025 mencapai USD 84,78 juta, meningkat 24,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut laporan Ken Research (2023), terdapat sekitar 128 unit usaha industri alat olahraga di Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja 15.663 orang dan nilai pasar domestik Rp 2,3 triliun pada 2023. “Angka-angka ini bukan hanya menunjukkan potensi ekonomi yang besar, tetapi juga makna sosial yang penting karena olahraga adalah simbol kebanggaan karya anak bangsa,” tutur Reni.

Meski demikian, sektor ini masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan bahan baku impor, dominasi produk luar negeri, terbatasnya akses ekspor, serta biaya tinggi untuk memenuhi standar sertifikasi internasional.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjen IKMA mendorong peningkatan nilai TKDN pada produk alat olahraga. Berdasarkan data Kemenperin 2024, terdapat 36 pelaku usaha alat olahraga yang telah memiliki produk ber-TKDN dengan rata-rata kandungan lokal tinggi, bahkan beberapa mencapai 66%. Produk tersebut mencakup bola futsal, raket, shuttlecock, meja pingpong, dan bola voli.

Ditjen IKMA juga melaksanakan pelatihan teknis, pendampingan, serta pemberian bantuan mesin dan peralatan bagi industri kecil menengah alat olahraga di berbagai daerah. Selain itu, Kemenperin memperkuat mekanisme sponsorship untuk mendukung sertifikasi internasional seperti FIFA Quality Programme, BWF Approved Equipment, dan ITF Approved Product, bekerja sama dengan Koperasi Olahraga Juang Indonesia (KOJI) di bawah binaan KONI.

Sejak 2024, Kemenperin dan KONI telah menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat penggunaan produk alat olahraga dalam negeri di berbagai kegiatan olahraga nasional. “Kami berharap produk dalam negeri dapat diakui secara global dan digunakan di ajang profesional,” tambah Reni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: