Kredit Foto: KemenKopUKM
Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Sesmen UMKM), Arif Rahman Hakim, mengungkapkan cara agar UMKM bisa berproduksi secara massal.
Cara tersebut adalah dengan memanfaatkan teknologi tepat guna agar kapasitas produksi dapat meningkat sehingga dapat memenuhi skala ekonomi untuk menghemat biaya produksi.
Baca Juga: Jadi Kekuatan Utama Industri Kreatif, Kementerian UMKM Luncurkan Holding UMKM Klaster Ini
Ini disamoaikan Sesmen UMKM saat meninjau workshop Metro Mesin di Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Menurut Sesmen Arif, teknologi tepat guna bukan sekadar mesin atau alat modern, melainkan solusi inovatif yang dirancang sesuai kebutuhan masyarakat dan skala usaha.
Arif mencontohkan, banyak industri rumahan di sektor pertanian yang sebelumnya hanya mampu menghasilkan satu hingga tiga produk per hari, kini mampu memproduksi hingga ratusan unit setelah menerapkan teknologi sederhana namun efisien.
“Dengan alat yang sesuai kebutuhan, produksi bisa meningkat berkali lipat. Dampaknya, harga per produk menjadi lebih efisien. Ini bukti nyata bagaimana teknologi tepat guna menjadi kunci agar UMKM bisa naik kelas dan meningkat daya saingnya,” katanya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (20/11).
Lebih lanjut, Arif menyampaikan pada tahun 2025, Kementerian UMKM melalui sumber pembiayaan DAK Nonfisik bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menghubungkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) ke rantai pasok industri.
Program tersebut mencakup pelatihan bagi 4.649 peserta, pendampingan oleh 198 tenaga pendamping, serta inkubasi usaha bagi 75 tenant terpilih. Langkah ini bertujuan memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas produksi, serta membekali UMK dengan pengetahuan produksi terkini dan pemanfaatan teknologi digital.
“Keterhubungan ini diharapkan memperkuat rantai pasok lokal, mengurangi ketergantungan dari luar daerah, dan pada akhirnya meningkatkan ketahanan ekonomi regional,” kata Arif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement