Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisa Jadi Alternatif Kayu di Industri Furnitur, Ini Keunggulan Bambu

Bisa Jadi Alternatif Kayu di Industri Furnitur, Ini Keunggulan Bambu Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto

Untuk itu, aspek pengolahan pascapanen menjadi sangat krusial karena proses inilah yang menentukan kualitas bahan baku sebelum diolah menjadi produk akhir. Saat ini, banyak proses pengolahan pascapanen masih dilakukan secara otodidak sehingga kualitasnya tidak konsisten.

Melihat kebutuhan tersebut, Ditjen IKMA menggandeng Yayasan Pengrajin Bambu Indonesia (YPBI), sebuah lembaga pelestari bambu yang juga menjadi pusat pelatihan bagi para perajin, untuk meningkatkan kualitas produksi melalui berbagai program pelatihan.

Dalam kerja sama ini, Ditjen IKMA memberikan pelatihan teknis bagi sepuluh perajin di bawah naungan YPBI, termasuk pelatihan pengoperasian mesin, teknik pengolahan pascapanen, serta peningkatan keterampilan membuat produk baru.

Pelatihan tersebut berlangsung di Kabupaten Bogor pada 20–23 Oktober 2025. Sejalan dengan itu, Ditjen IKMA juga memberikan fasilitasi berupa mesin potong, mesin pembelah dan perajang, mesin press laminasi, serta mesin planner yang dilengkapi pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Plt. Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Yedi Sabaryadi menambahkan bahwa penggunaan mesin-mesin tersebut telah meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi perajin secara signifikan. 

Bahkan, setelah menerima fasilitasi, YPBI telah memperoleh beberapa pesanan dalam jumlah besar seperti aplikasi plafon interior anyaman bambu untuk Employee Centre PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, pembuatan produk cangkir dan botol minum bekerja sama dengan Sentra Bambu Bangli, serta pembuatan anyaman untuk rumah di kawasan Puncak Paseban Bogor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: