Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerima KUR Didorong Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan

Penerima KUR Didorong Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan Kredit Foto: Kementerian UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong pelaku usaha penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan untuk hasilkan perkembangan bisnisnya.

Menurutnya hingga saat ini banyak pengusaha mikro yang masih rentan mengalami kendala keuangan karena tidak memiliki disiplin dan kemampuan literasi keuangan yang memadai.

Baca Juga: Menko Airlangga Laporkan Kinerja KUR di 2025 dan Program Pembiayaan Lain

Sehingga pendampingan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari penyaluran KUR.

“Program Kumitra hadir untuk memperkuat kemitraan dengan usaha mikro sekaligus memberikan pemahaman mengenai cara mengelola pendanaan agar usahanya berhasil tumbuh,” katanya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (25/11).

Menteri Maman juga mengingatkan para pengusaha UMKM wajib bertanggung jawab atas pinjaman yang diterima. Dana KUR harus dimanfaatkan sepenuhnya untuk pengembangan usaha agar tidak menimbulkan kredit macet maupun risiko masuk daftar hitam.

Di sisi lain, ia meminta lembaga keuangan menyalurkan KUR sesuai ketentuan, termasuk aturan bahwa pinjaman UMKM di bawah Rp 100 juta wajib bebas agunan. Menurutnya, kekhawatiran perbankan terhadap kemampuan bayar UMKM sering kali menyebabkan pengajuan KUR ditolak.

“Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KUR. Tugas bank adalah mengalokasikan sebagian subsidi itu untuk pendampingan dan pembinaan agar UMKM dapat melunasi pinjamannya,” ujar Maman.

Lebih jauh, Kementerian UMKM sebagai instansi yang diberi mandat menyalurkan KUR akan memastikan transparansi dan kepatuhan proses penyaluran oleh perbankan. Menteri Maman menegaskan tidak segan menjatuhkan sanksi kepada pihak yang menyalahi aturan KUR UMKM.

Ia juga meminta kepala daerah untuk proaktif mengusulkan UMKM yang layak menerima KUR melalui dinas terkait. Peran daerah sangat penting dalam memfasilitasi komunikasi antara pelaku UMKM dan bank penyalur.

“Pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi jembatan komunikasi antara UMKM dan bank penyalur KUR,” kata Maman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: