Kredit Foto: Antara/Jojon
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan ekonomi pesisir melalui pemanfaatan laut secara berkelanjutan.
Hal tersebut dilakukan dengan mengembangkan Blue Coast Project kolaborasi Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut bersama International Fund for Agricultural Development (IFAD).
Baca Juga: Industri Olahraga RI Miliki Potensi Besar Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana menerangkan Blue Coast Project merupakan kegiatan yang akan didanai oleh International Fund for Agricultural Development (IFAD) yang bersumber dari pinjaman dan hibah dengan tujuan utama memberantas kemiskinan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan pemulihan ekosistem, serta penguatan tata ruang laut.
“Blue Coast Project mendukung kebijakan ekonomi biru untuk memberdayakan masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan pangan melalui keberlanjutan rantai pasok, meningkatkan nilai ekonomi karbon biru serta penyediaan dukungan terhadap data perikanan dan kelautan Indonesia,” terang Kartika, dikutip dari siaran pers KKP, Rabu (26/11).
Proyek Blue Coast direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2027 – 2031 dengan empat komponen utama yaitu Marine Spatial Planning & Ecosystem Resilience, Community Empowerment & Livelihood Diversification, Enabling Blue Value Chains & Private Sector Investment, serta Program Management & Institutional Strengthening.
Lebih lanjut Kartika juga menyebutkan KKP telah mengusulkan tujuh lokasi prioritas Blue Coast Project yang meliputi Provinsi Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah dan Papua.
”Pemilihan tujuh lokasi ini melalui beberapa pertimbangan, antara lain lokasi sesuai dengan RPJMN 2025-2029, berada pada kawasan pedesaan (rural area) pesisir dan pulau-pulau kecil yang berpenduduk dan tertinggal, memerlukan penataan kawasan pesisir, memiliki potensi komoditas perikanan tangkap, perikanan budidiaya, pengolahan hasil perikanan, memiliki ekosistem pesisir yakni terumbu karang, lamun, mangrove yang memerlukan rehabilitasi dan revitalisasi, termasuk lokasi yang belum pernah mendapatkan bantuan,” urainya.
Sebelumnya, pada Juni - Juli 2025, Ditjen PRL bersama IFAD telah melakukan beberapa pembahasan dan perbaikan terhadap konsep usulan blue book dengan pendekatan penataan ruang laut dan telah disetujui oleh Bappenas.
Blue Coast Project dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya laut yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement