Kredit Foto: Dok. Kemenpar
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan pemerintah memberikan diskon tiket lintas moda, yaitu diskon 20 persen untuk angkutan laut PELNI pada periode pembelian 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, diskon 30 persen untuk tiket kereta api pada periode keberangkatan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, serta diskon 13 hingga 14 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Kebijakan diskon lintas moda ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat selama liburan dan memperkuat dampak ekonomi pariwisata,” kata Suntana.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement