Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana

Pemerintah Kirim 11 Helikopter untuk Percepatan Penanganan Bencana Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah terus memperkuat upaya percepatan penanganan bencana di wilayah terdampak melalui dukungan sarana udara berskala besar. Dalam keterangan tertulisnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa total 11 helikopter telah dikerahkan dari Jakarta menuju wilayah terdampak.

“Sampai dengan hari ini, pemerintah telah mengirimkan total 11 helikopter TNI dan Basarnas dari Jakarta ke lokasi daerah terdampak bencana,” tulis Seskab Teddy dalam keterangannya pada Sabtu, 29 November 2025.

Menurut Seskab Teddy, sebanyak 9 helikopter telah berada di lokasi sejak 26 November 2025. Helikopter tersebut secara simultan menjalankan operasi distribusi bantuan serta pemantauan dampak bencana.

“Sembilan helikopter sudah berada di lokasi sejak tanggal 26 November 2025 dan dua helikopter tambahan telah terbang ke Aceh dari Jakarta pagi ini,” katanya. 

Baca Juga: Kerahkan 500 Personel, Dirut PLN Pastikan Langsung Penanganan Kelistrikan Pascabencana Aceh

Lebih lanjut, Seskab menjelaskan bahwa seluruh helikopter tersebut difokuskan untuk operasi distribusi logistik secara terus-menerus, terutama menuju daerah-daerah terdalam dan kawasan yang akses daratnya terputus. Seluruh operasi udara, menurutnya, dilakukan dengan mengutamakan faktor keselamatan dan kondisi cuaca sebagai pertimbangan utama.

“Helikopter-helikopter ini terbang di lokasi sekitar bencana untuk terus-menerus mendistribusikan logistik, terutama di daerah terdalam serta di daerah yang jalur daratnya terputus. Serta terus memperhatikan faktor cuaca sebagai pertimbangan utama dalam upaya penanganan bencana ini,” tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: