Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hua Yuan New Energy Berencana Caplok 51,18% Saham ASPI

Hua Yuan New Energy Berencana Caplok 51,18% Saham ASPI Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) tengah bersiap memasuki babak baru setelah PT Hua Yuan New Energy Indonesia (HYNEI) menyatakan rencana untuk mengambilalih mayoritas saham perseroan.

Dalam skema tersebut, HYNEI berencana menguasai 51,18% saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, setara dengan 349.995.000 saham milik PT Andalan Sakti Inti selaku penjual.

Direktur Utama PT Hua Yuan New Energi, Yang Chuan, dalam keterbukaan informasi pada Kamis (4/12), mengungkapkan bahwa proses negosiasi masih terus berjalan dengan penjual. 

“Negosiasi dilakukan secara langsung oleh calon pengendali baru dengan penjual. Adapun materi negosiasi yang masih didiskusikan antara lain adalah mengenai nilai final rencana pengambilalihan dan waktu penyelesaian rencana pengambilalihan,” katanya. 

Baca Juga: Rogoh Kocek Rp41 Miliar, DRMA Tuntaskan Akuisisi 82% Saham Mah Sing Indonesia

Rencana pengambilalihan ini ditujukan untuk kepentingan investasi serta pengembangan bisnis calon pengendali baru di Indonesia. Pada saat pengumuman negosiasi disampaikan, calon pengendali baru belum memiliki kepemilikan saham, baik secara langsung maupun tidak langsung, di PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. 

Lebih lanjut dijelaskan, seluruh proses akuisisi masih bergantung pada hasil uji tuntas (due diligence) yang akan dilakukan oleh HYNEI terhadap perseroan. Proses ini mencakup aspek usaha, komersial, keuangan, perpajakan, hingga legal. Jika hasil due diligence dinilai memuaskan dan seluruh persyaratan terpenuhi, maka para pihak akan melangkah ke tahap penandatanganan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (CSPA).

“Penyelesaian rencana pengambilalihan akan tunduk pada hasil pelaksanaan uji tuntas (due diligence) oleh calon pengendali baru terhadap Perseroan dan akan dilaksanakan dalam hal para pihak telah mencapai kesepakatan final,” ujar Yang Chuan.

Baca Juga: Ada yang Mau Caplok 69,52% Saham ASLI

Ia juga menegaskan bahwa setelah proses pengambilalihan rampung, HYNEI sebagai pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan POJK 9/2018. 

“Setelah penyelesaian rencana pengambilalihan, sebagai pengendali baru Perseroan, HYNEI akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam POJK 9/2018. Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan maupun penawaran tender wajib akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal,” pungkas Yang Chuan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: