Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masuk Radar UMA, 3 Saham Ini Langsung Bergerak Loyo

Masuk Radar UMA, 3 Saham Ini Langsung Bergerak Loyo Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya pergerakan tidak biasa pada sejumlah saham, salah satunya emiten Tommy Soeharto, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI). 

“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata BEI. 

Dalam kurun sepekan, saham HUMI melesat 51,68% dan melonjak hingga 88,33% dalam satu bulan terakhir. Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, pergerakan sahamnya berbalik arah. Pada perdagangan Jumat (5/12) sahamnya terkoreksi -2,56% ke level Rp226.

Baca Juga: Perkuat Modal, Victoria Insurance (VINS) Siap Gelar Private Placement 92,85 Juta Saham

Selain HUMI, PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO) juga masuk dalam daftar Unusual Market Activity. Saham emiten ini tercatat naik 30,12% dalam sepekan dan 45,95% dalam sebulan. Meski begitu, harga saham NATO kini melemah -7,69% ke posisi Rp216.

Nasib serupa dialami PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML). Sahamnya masuk radar UMA setelah menguat 24,32% dalam sebulan. Namun, setelah pengumuman tersebut, pergerakannya ikut terkoreksi dengan penurunan -3,36% ke Rp230.

BEI menegaskan bahwa pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.

Baca Juga: Perdagangan Dibuka Lagi, Saham ROCK dan KDTN Langsung Tancap Gas

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar BEI.

Seiring dengan kondisi tersebut, investor diimbau untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan. BEI mengingatkan agar pelaku pasar memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mengantongi persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: