Kredit Foto: Ist
Sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi, Kemenperin juga memastikan kualitas produk melalui standardisasi. Saat ini, 37 jenis produk alat olahraga telah memiliki SNI, mulai dari raket, shuttlecock, meja tenis, matras, bola basket, hingga peralatan softball. Enam pelaku industri telah menjadi pionir dalam penerapan SNI untuk produk olahraga nasional.
Di antara pelaku yang menonjol, CV Shiamiq Terang Abadi (Solo) menjadi contoh inovasi nasional yang berhasil menembus pasar internasional. Perusahaan ini memproduksi meja tenis bagi penyandang disabilitas netra yang telah tersertifikasi International Table Tennis Federation. Dengan TKDN 55%, produk tersebut tidak hanya digunakan pada Asian Para Games 2018, tetapi juga siap memasuki pasar Eropa.
Seluruh penguatan tersebut tidak terlepas dari sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kemenperin terus bekerja sama dengan Kemenpora, BSN, KONI, dan federasi cabang olahraga dalam berbagai program seperti pembinaan sentra, penyusunan National Sporting Brand, sertifikasi internasional, promosi produk ber-TKDN, hingga diplomasi olahraga untuk memperluas akses pasar global.
“Penguatan industri olahraga sejalan dengan agenda besar pemerintah dalam mendorong hilirisasi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan prestasi olahraga nasional. Industri dan kepemudaan harus tumbuh bersama,” tegas Wamenperin.
Kemenperin berharap ISS 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi industri olahraga Indonesia agar semakin kompetitif, inovatif, dan berdaya saing tinggi di pasar global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement