Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rezim Trump Izinkan Bank Jadi Perantara Transaksi Kripto

Rezim Trump Izinkan Bank Jadi Perantara Transaksi Kripto Kredit Foto: BBC
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri Bank Amerika Serikat (AS) kini diizinkan bertindak sebagai perantara dalam transaksi aset kripto, menyusul panduan baru yang diterbitkan oleh Office of the Comptroller of the Currency (OCC).

OCC menyatakan bahwa bank dapat melakukan transaksi yang dikenal sebagai riskless principal, di mana bank membeli aset dari satu pihak dan secara bersamaan menjualnya kepada pihak lain.

Baca Juga: Arsari Resmi Masuk COIN, Tegaskan Prospek Industri Kripto RI

"Sepanjang proses itu, bank tidak menyimpan aset kripto dalam inventaris kecuali dalam kondisi tertentu yang jarang terjadi," kata OCC, dilansir Kamis (11/12).

Kebijakan tersebut menjadi langkah terbaru untuk mempersempit jarak antara sektor keuangan tradisional dan aktivitas kripto dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Trump sebelumnya telah mengambil pendekatan yang lebih ramah terhadap industri kripto, termasuk meninjau ulang aturan dan mengurangi sejumlah batasan. Sementara anggota keluarganya diketahui terlibat dalam berbagai usaha terkait aset digital.

Baca Juga: Argentina Pertimbangkan Cabut Larangan Kripto untuk Bank

Namun, para pengkritik menilai kebijakan tersebut berisiko semakin menghubungkan sektor keuangan tradisional yang diatur ketat dengan dunia kripto yang fluktuatif dan minim regulasi. Mereka memperingatkan bahwa interkoneksi ini dapat menciptakan risiko sistemik baru bagi sistem keuangan dari AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: