Kemenag dan BWI Gelar Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Pandeglang
Kredit Foto: Istimewa
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif Skema Imbal Hasil Wakaf Uang ASN di lingkungan Wakaf Syekh Mansyur, Pandeglang.
Program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf produktif berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
Dua nazhir menerima bantuan pada pelaksanaan kick-off ini, yaitu Nazhir Wakaf Syekh Mansyur Pandeglang dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pandeglang.
Bantuan ini bersumber dari imbal hasil wakaf uang ASN Kementerian Agama yang dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk penguatan wakaf produktif.
Baca Juga: RI Dorong Keberagaman Pariwisata Berkelanjutan Sesuai UN Tourism
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas program ini.
"Kami menyampaikan selamat kepada para nazhir penerima bantuan. Semoga tanah wakaf yang memperoleh dukungan dari Kemenag RI ini dapat memberikan manfaat nyata bagi dua nazhir: Syekh Manshur dan PCNU Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Sementara itu, Muhibuddin, Selaku Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bukanlah tujuan akhir, melainkan pemicu agar wakaf tumbuh lebih produktif.
"Bantuan dari Kementerian Agama ini hanya sekadar triger. Harapannya, nazhir dapat terus mengembangkan wakaf tersebut menjadi lebih baik dan lebih produktif,” ungkapnya.
Ia melanjutkan bahwa penyaluran imbal hasil wakaf uang ASN wajib mengikuti prinsip syariah dan peruntukan yang telah ditetapkan.
"Harapan kami, imbal hasil wakaf uang ASN benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya, dan hasilnya dapat dirasakan untuk pengembangan umat baik melalui beasiswa, program ekonomi, maupun manfaat sosial lainnya,” tegas Muhibuddin.
Baca Juga: Wakaf Produktif Pertanian sebagai Motor Kemandirian Pangan Nasional
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun ekosistem wakaf yang berkelanjutan, bukan ketergantungan pada bantuan.
"Dari sini kita tumbuhkan dan dampakkan hasilnya. Kami tidak berharap Kemenag daerah hanya menunggu bantuan dari pusat, tetapi bagaimana wakaf dapat menjadi gerakan, ekosistem, dan kesadaran bersama untuk terus dikembangkan,” pungkasnya.
Program ini menandai komitmen Kementerian Agama dan BWI dalam mendorong transformasi wakaf menjadi instrumen pemberdayaan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement