- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Gunung Raja Paksi (GGRP) Ubah Status Jadi Perusahaan Penanaman Modal Asing
Kredit Foto: GRP
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) resmi melaporkan perubahan status perseroan dari sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
Perubahan ini sebelumnya telah diagendakan untuk dimintakan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 15 Desember 2025.
Presiden Direktur GGRP, Siti Humayah, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (16/12), menjelaskan bahwa perubahan status tersebut dipicu masuknya PT Apollo Visintama Putra ke dalam struktur permodalan utama perseroan.
Perusahaan modal asing itu tercatat membeli saham milik pemegang saham lama, Limiwaty Lie, melalui transaksi pasar negosiasi (free of payment) pada 5 Juni 2024. Akuisisi tersebut membuat PT Apollo Visintama Putra menguasai 19,37% saham GGRP yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Investor Asing Masuk, GGRP Minta Restu Pemegang Saham
“Sehingga sesuai rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk kesesuaian data Perseroan pada sistem Administrasi Badan Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia dan sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, maka Perseroan wajib menyesuaikan jenis perseroan dari yang sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA),” kata Siti.
Meski demikian, hingga saat ini manajemen belum mengungkapkan adanya dampak perubahan status tersebut terhadap strategi bisnis, kebutuhan pendanaan, maupun rencana ekspansi jangka panjang perseroan. “Informasi perubahan jenis perseroan atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” pungkas Siti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement