Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Dua Penghargaan ALUDI 2025, SHAFIQ Tegaskan Pentingnya Literasi Investasi Syariah

Raih Dua Penghargaan ALUDI 2025, SHAFIQ Tegaskan Pentingnya Literasi Investasi Syariah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

SHAFIQ (PT Shafiq Digital Indonesia), sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana Syariah yang telah mengantongi izin dan diawasi oleh OJK serta DSN-MUI, menegaskan kembali komitmennya dalam mengembangkan ekosistem pendanaan syariah yang produktif dan terstruktur.

Atas izin Allah Ta'ala, SHAFIQ meraih dua dari kategori penghargaan dari Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) 2025, yaitu:

1. Penyelenggara dengan Jumlah Penerbit Terbanyak, dan

2. Penyelenggara dengan Jumlah Pendanaan Terbanyak di industri SCF tahun 2025.

Semoga penghargaan ini membuat SHAFIQ semakin bersemangat untuk terus tumbuh dengan lebih baik lagi. Dan menjadikan SHAFIQ semakin bersyukur dan rendah hati untuk mengharapkan keberkahan-Nya.

Di tengah tantangan industri fintech, SHAFIQ menegaskan pentingnya edukasi dan literasi investasi bagi masyarakat agar mampu mengambil keputusan finansial secara bijak dan terinformasi.

Meski sama-sama menjadi bagian dari pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Securities Crowdfunding (SCF) memiliki perbedaan yang jelas. BEI menyediakan sistem perdagangan efek yang hanya dapat diakses melalui Anggota Bursa atau broker berizin OJK, sehingga proses dan regulasinya lebih kompleks.

Baca Juga: Investasi Energi Bersih Jadi Ujian Besar Ekonomi Indonesia Jelang 2026

Sementara itu, SCF dapat diakses langsung melalui platform digital penyelenggara SCF, dengan proses penerbitan efek yang lebih sederhana. Berbeda dari BEI yang umumnya digunakan perusahaan besar, SCF hadir untuk memenuhi kebutuhan pendanaan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga lebih praktis, cepat, dan inklusif.

Seluruh penawaran efek di platform SHAFIQ mengikuti ketentuan POJK No. 17/2025 dan diawasi secara berkala oleh OJK. Proses seleksi penerbit wajib memenuhi standar legalitas, kelayakan usaha, serta transparansi laporan.

Untuk mendukung pemahaman publik (edukasi dan literasi), SHAFIQ secara berkala menyelenggarakan edukasi tentang karakteristik investasi SCF, pemahaman risiko, prinsip syariah, serta cara menelaah dokumen penawaran (prospektus) sebelum berinvestasi.

SHAFIQ memperkuat proses screening sehingga hanya usaha dengan rekam jejak jelas dan prospek wajar yang dapat menggalang dana dari masyarakat. Edukasi publik juga dilakukan secara rutin, mencakup pemahaman risiko, kepatuhan prinsip syariah, serta cara menelaah prospektus sebelum berinvestasi.

Baca Juga: Purbaya Bakal Investasi Rp45 miliar untuk Kembangkan Trade AI Bea Cukai

Secara khusus CEO dan Co-Founder SHAFIQ, Kevin Syahrizal menyampaikan, “Dalam investasi, memahami struktur risiko adalah hal penting. Mekanisme dan proses seleksi SCF berbeda dari P2P lending. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan tata kelola agar investor dapat mengambil keputusan yang lebih terinformasi.”

Kevin menambahkan, “Kepercayaan investor adalah prioritas kami. SHAFIQ akan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi penerbit, dan memastikan layanan urun dana tetap aman, terukur, dan sesuai regulasi.”

SHAFIQ akan berkomitmenterus memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal sebagai bentuk tanggung jawab kepada investor dan penerbit. Dengan kerjasama serta kolaborasi semua pihak maka optimisme pertumbuhan positif ekosistem keuangan syariah di 2026 Insya Allah dapat dicapai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: