Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menegaskan tanpa data yang valid dan presisi, kebijakan pendidikan yang diambil tidak akan berkualitas.
Sehingga dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan yang berlangsung pada 15–18 Desember 2025, dirinya menekankan syarat utama agar kebijakan pendidikan dapat dirumuskan secara tepat, adaptif, dan berkelanjutan adalah data yang valid, yang dikelola secara baik dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Penggunaan Produk Dalam Negeri Jadi Instrumen Penting Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
“Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” ujar Fajar, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (17/12).
Wamen Fajar menambahkan bahwa penguatan Satu Data Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan data, tetapi juga mencakup proses verifikasi, konsistensi, serta penguatan literasi data di seluruh level ekosistem pendidikan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa data merupakan kunci keberhasilan kebijakan pendidikan yang dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, kualitas dan validitas data pendidikan harus terus dijaga melalui penjaminan mutu dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.
Suharti menyampaikan bahwa meskipun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan inisiatif Satu Data Pendidikan diperkuat sejak 2022, kualitas data pendidikan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan. Penjaminan mutu data diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Super Aplikasi Rumah Pendidikan
Selain penguatan tata kelola data, rapat koordinasi ini juga menyoroti pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terpadu. Rumah Pendidikan dirancang untuk mengintegrasikan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Wamen Fajar, transformasi digital pendidikan harus dimaknai secara substantif. “Digitalisasi pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi upaya membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap konten pembelajaran berkualitas,” katanya.
Melalui Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan ini, Kemendikdasmen berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terwujudnya Satu Data Pendidikan dan transformasi digital pembelajaran yang berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement