Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Perintahkan Blokade Kapal Tanker Minyak Venezuela

Harga Minyak Dunia Meroket, Trump Perintahkan Blokade Kapal Tanker Minyak Venezuela Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga minyak dunia menguat pada perdagangan di Rabu (17/12). Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan pemberlakuan blokade terhadap seluruh kapal tanker minyak yang berada di bawah sanksi dan masuk maupun keluar dari Venezuela.

Dilansir dari Reuters, Kamis (18/12), Minyak Brent ditutup naik 1,3% ke US$59,68. Sementara West Texas Intermediate (WTI) menguat 1,2% ke US$55,94.

Baca Juga: Teknologi Migas Andal, Legislator Apresiasi Kinerja PHE

Pada sesi sebelumnya, harga minyak sempat berada di dekat level terendah dalam lima tahun terakhir, seiring munculnya tanda-tanda kemajuan dalam perundingan damai dari Rusia–Ukraina. Kesepakatan damai berpotensi membuka tambahan pasokan minyak ke pasar global dari Moskow.

Namun, sentimen tersebut berbalik menyusul manuver kontroversial dari Trump. Ia mengumumkan blokade terhadap kapal tanker minyak tersanksi dari Venezuela. Trump juga menyebut pemerintahan negara tersebut sebagai organisasi teroris asing.

Meski demikian, masih belum jelas berapa banyak kapal tanker yang akan terdampak oleh kebijakan tersebut dan bagaimana pemerintahannya akan memberlakukan blokade tersebut. 

Sejumlah analis energi meragukan bahwa langkah blokadi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pasokan minyak mentah global.

“Tindakan Trump kemungkinan hanya akan menimbulkan gejolak jangka pendek dan premi risiko yang terbatas, namun tidak cukup untuk memperketat keseimbangan pasokan global atau mendorong reli harga minyak secara berkelanjutan,” ungkap Analis Energi Kpler.

PDVSA menyatakan telah kembali mengoperasikan terminal-terminalnya setelah sebelumnya mengalami gangguan akibat serangan siber yang memengaruhi sistem administrasi terpusat.

Berdasarkan data pelacakan kapal dan dokumen internal perusahaan tersebut, setidaknya dua kapal tanker yang membawa produk turunan minyak, termasuk metanol dan petroleum coke, telah berangkat dari pelabuhan terbesar dari Venezuela, Jose.

Baca Juga: PHI Gandeng Kejati Kaltim Amankan Aset Negara dan Operasi Hulu Migas

Amerika Serikat sejauh ini belum menargetkan ekspor produk turunan minyak atau petrokimia sejak pertama kali memberlakukan sanksi energi terhadap Venezuela di 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: