Kredit Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) tegaskan efektivitas penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar difokuskan pada kelompok prioritas ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita (Kelompok B3) hingga akhir 2025, guna memastikan intervensi gizi pada fase krusial 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) tidak terputus.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa asupan gizi bagi kelompok B3 adalah sebuah prioritas terlepas dari kalender pendidikan ataupun periode libur akhir tahun.
Menurutnya, alokasi anggaran MBG diarahkan agar intervensi pada fase emas pertumbuhan tidak mengalami jeda.
“Intervensi pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita adalah bagian yang sangat penting dan tidak boleh terputus. Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek, dan kita harus menjaga golden time ini sebaik mungkin. Mereka tidak ada hubungannya dengan waktu sekolah,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Baca Juga: Wacana Alih Dana MBG untuk Bencana Saat Libur Sekolah Dinilai Rasional
Konsistensi pelaksanaan MBG bagi Kelompok B3, kata Dadan, mencerminkan upaya menjaga efektivitas belanja negara agar tepat sasaran.
Maka dari itu, meskipun periode akhir 2025 ini ada fase libur panjang, layanan MBG tetap berjalan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember untuk memastikan kelompok prioritas tetap menerima intervensi gizi secara berkelanjutan.
Baca Juga: Ekonom Nilai MBG Tak Picu Kenaikan Harga Pangan
Di sisi lain, untuk anak sekolah, BGN menetapkan sebagai masa opsional karena periode libur dan menyesuaikan kondisi keluarga sebagai bentuk felsibilitas pengelolaan program agar anggaran digunakan secara efisien tanpa mengurangi akses bagi penerima yang masih membutuhkan.
“Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan,” jelas Dadan.
Di tahun 2026, program MBG masih akan terus berjalan dan berkesinambungan dimulai pada 8 Januari 2026. Sedangkan, pada 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement