Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Langkah Strategis Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Berjalan di Kondisi Bencana

Langkah Strategis Kemendikdasmen Pastikan Layanan Pendidikan Berjalan di Kondisi Bencana Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah strategis dalam memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah situasi krisis seperti bencana yang terjadi di Pulau Sumatera.

Langkah tersebut adalah dengan menerapkan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana di wilayah terdampak bencana, yaitu Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Baca Juga: Fondasi Industri Manufaktur Masih Kuat di Tengah Dinamika Global

Kebijakan ini berfokus pada penguatan kompetensi minimum esensial, seperti literasi dan numerasi dasar, kesehatan dan keselamatan diri, serta dukungan psikososial, melalui pembelajaran adaptif dan asesmen yang disederhanakan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun satuan pendidikan berada dalam kondisi darurat. 

“Dengan menyesuaikan kebijakan terhadap kondisi lapangan serta memperkuat peran pemerintah daerah dan satuan pendidikan, Kemendikdasmen memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan melanjutkan pendidikannya, meskipun berada dalam situasi yang penuh keterbatasan,” ujar Mendikdasme, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Rabu (31/12).

Penerapan Kurikulum Penanggulangan Dampak Bencana dilakukan secara bertahap sesuai dengan fase pemulihan pascabencana. Pada tahap awal, kurikulum difokuskan pada aspek keselamatan dan pemulihan psikososial murid, sebelum secara bertahap diarahkan pada pembelajaran yang lebih adaptif dan fleksibel.

Pada fase tanggap darurat hingga pemulihan awal, kurikulum disederhanakan dengan menitikberatkan pada kompetensi esensial, seperti literasi dan numerasi dasar serta kesehatan dan keselamatan diri. Kemendikdasmen juga menyiapkan bahan ajar darurat, menerapkan pembelajaran adaptif di ruang terbatas, serta mengintegrasikan dukungan psikososial dalam proses pembelajaran. Sistem asesmen difokuskan pada kehadiran, keamanan, dan kenyamanan murid.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa untuk memastikan keberlanjutan layanan pendidikan pascabencana, BSKAP telah menyiapkan kerangka kebijakan berjenjang yang berlaku sejak masa tanggap darurat hingga beberapa tahun setelah bencana.

“Pada tiga bulan pertama, fokus diarahkan pada penyederhanaan kurikulum menjadi kompetensi minimum esensial, penyediaan bahan belajar darurat, pembelajaran adaptif di ruang terbatas, dukungan psikososial, serta asesmen sederhana yang menekankan keamanan dan keterlibatan murid. Selanjutnya, pada periode tiga hingga dua belas bulan, kebijakan diarahkan pada pemulihan kemampuan dasar murid melalui kurikulum adaptif berbasis krisis, program remedial intensif, pembelajaran fleksibel, serta asesmen transisi berbasis portofolio dan perkembangan sosial-emosional,” tutur Toni.

Memasuki fase pemulihan dini dalam rentang waktu satu hingga dua belas bulan, kurikulum dikembangkan menjadi kurikulum adaptif berbasis krisis. Pada tahap ini, mitigasi bencana mulai diintegrasikan ke dalam mata pelajaran, disertai program pemulihan pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel dan terdiferensiasi, dengan penyesuaian jadwal sesuai kondisi peserta didik. Asesmen transisi diterapkan dengan penekanan pada perkembangan sosial dan emosional murid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: