Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Produksi Minerba 2026 Bakal Dipangkas? Ini kata ESDM

Produksi Minerba 2026 Bakal Dipangkas? Ini kata ESDM Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait simpang siur pemangkasan kuota produksi mineral dan batubara (minerba) pada 2026. Pemerintah menegaskan belum menetapkan penurunan produksi dan masih melakukan penyesuaian berbasis kebutuhan industri.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah tengah melakukan kalibrasi ketat terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) guna menjaga keseimbangan pasar. Langkah tersebut ditempuh untuk menghindari risiko banjir pasokan (oversupply) yang berpotensi menekan harga komoditas dan berdampak pada penerimaan negara.

Menurut Yuliot, volume produksi minerba tidak ditetapkan secara arbitrer, melainkan akan diselaraskan dengan daya serap industri hilir dalam negeri. Penyesuaian ini sejalan dengan komitmen pemerintah mempercepat hilirisasi mineral nasional.

"Enggak, kalau untuk RKAB ini kita akan sesuaikan dengan kebutuhan industri. Karena seluruh mineral itu harus wajib diolah di dalam negeri. Jadi berapa kebutuhan industri dalam negeri, ya kemudian berapa, jadi kemampuan pasar, jadi berapa yang diberikan perusahaan untuk RKAB, ini kita akan sesuaikan," ujar Yuliot saat ditemui di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Semua Produksi Tambang Minerba Bakal Dipangkas Bahlil 2026

Yuliot menambahkan, kebijakan penyesuaian RKAB menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan usaha pertambangan sekaligus mengoptimalkan kontribusinya terhadap negara. Menurutnya, produksi berlebih justru berisiko menekan harga dan margin industri.

"Jadi tidak ada penurunan, tapi kita menyesuaikan dengan kebutuhan industri. Kalau overproduksi, dampaknya adalah penurunan harga. Jadi kita juga mengusahakan bagaimana industri bisa tetap berjalan, tingkat keuntungan bisa dioptimalkan, dan ujung-ujungnya adalah penerimaan negara," tambahnya.

Terkait kabar dari Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengenai potensi pemangkasan produksi nikel dari sekitar 300 juta ton menjadi 250 juta ton, Yuliot menegaskan angka tersebut belum ditetapkan pemerintah.

"Enggak, itu belum. Ini masih kita konsolidasikan," tegasnya.

Baca Juga: Usai Cetak Rekor, Demand Batu Bara Diproyeksikan Turun di 2030

Saat ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) masih melakukan pembahasan mendalam terkait volume produksi nikel maupun komoditas mineral lainnya yang akan disetujui. Pemerintah, kata Yuliot, belum menetapkan angka pasti produksi 2026 maupun perbandingannya dengan tahun sebelumnya.

"Nikel belum. Ya belum. Itu masih dikonsolidasikan sama Dirjen Minerba. Enggak, belum. Ini kita masih akan bahas," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: