Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tingkatkan Kualitas Ibadah Haji, Kemenhaj Perkuat SDM Petugas Haji

Tingkatkan Kualitas Ibadah Haji, Kemenhaj Perkuat SDM Petugas Haji Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kualitas petugas haji.

Sehingga Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) petugas haji dengan menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi, yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: Kepentingan Terbaik Anak Jadi Prioritas Utama dalam Kasus Anak di Medan

Saat membuka cara tersebut, Menhaj mengatakan fasilitator Diklat PPIH memegang peran strategis sebagai penjaga standar mutu pelatihan sekaligus pembentuk karakter petugas yang akan bertugas langsung melayani jemaah di Tanah Suci.

“Petugas haji adalah perpanjangan tangan negara dan Presiden dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Karena itu, fasilitator tidak hanya menyampaikan materi, tetapi membentuk cara berpikir, sikap kerja, dan etos pengabdian petugas haji,” tegas Menhaj, dikutip dari siaran pers Kemenhaj, Senin (5/1).

Ia menambahkan, Training of Trainers ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang konsolidasi nilai, penyamaan persepsi, dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. 

Melalui TOT ini, Kemenhaj menyiapkan fasilitator yang profesional, berintegritas, serta mampu menerjemahkan kebijakan kementerian ke dalam praktik pelatihan yang efektif dan bermakna.

Dalam arahannya, Menhaj RI menyampaikan tiga penekanan utama kepada peserta TOT. Pertama, profesionalisme berbasis kompetensi dan nilai. Fasilitator PPIH Pusat dan PPIH Embarkasi diharapkan menguasai substansi tugas petugas haji, mulai dari aspek manajerial, pelayanan jemaah, kesehatan, perlindungan, hingga bimbingan ibadah, sekaligus menanamkan nilai keikhlasan, tanggung jawab, disiplin, dan empati.

Kedua, kesatuan persepsi dan narasi kebijakan. Menhaj menegaskan bahwa Kemenhaj terus menata ekosistem penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada jemaah. Fasilitator diharapkan menjadi perpanjangan kebijakan kementerian agar tidak terjadi perbedaan pesan maupun penafsiran di lapangan.

Ketiga, kemampuan membimbing dan menginspirasi. Mengingat latar belakang petugas haji yang beragam, fasilitator dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran yang dialogis, partisipatif, dan relevan dengan dinamika di lapangan.

Menhaj RI juga menyinggung peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan petugas haji tahun ini. Diklat petugas haji dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan penempatan yang layak, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: