Istana: Finalisasi Kesepakatan Tarif RI–AS Masuk Tahap Legal Drafting Pertengahan Januari
Kredit Foto: Istihanah
Pemerintah memastikan proses finalisasi kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan sesuai agenda. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kondisi geopolitik global tidak memengaruhi jadwal yang telah disusun pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat ditemui usai kegiatan retret di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026). Ia merespons pertanyaan wartawan terkait rencana penandatanganan kesepakatan tarif asuransi protokol yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Prasetyo, pemerintah telah menjadwalkan tahapan penyusunan legal drafting pada 12–19 Januari 2026. Fase ini menjadi tahap penting untuk menuangkan seluruh hasil perundingan ke dalam dokumen hukum yang akan menjadi dasar kesepakatan kedua negara.
“Tidak ada perubahan jadwal. Tanggal 12 sampai 19 Januari ini adalah proses legal drafting. Kita harapkan seluruh kesepakatan bisa dituangkan, dan targetnya akhir bulan sudah dapat ditandatangani,” ujar Prasetyo.
Baca Juga: Masih Beli Minyak Rusia, Trump Kembali Ancam Naikkan Tarif India
Ia menegaskan bahwa dinamika hubungan internasional, termasuk isu yang melibatkan Amerika Serikat dengan negara lain, tidak berdampak terhadap proses perundingan Indonesia–AS. Pemerintah, kata dia, justru terus memanfaatkan ruang negosiasi untuk memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas.
“Dalam proses ini, kita terus-menerus melakukan negosiasi untuk kepentingan kita,” katanya.
Terkait kemungkinan Presiden akan melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk penandatanganan kesepakatan, Prasetyo menyampaikan bahwa hal tersebut masih menunggu hasil final dari proses legal drafting pertengahan Januari.
“Keberangkatan Presiden bergantung pada hasil dari tanggal 12 sampai 19 Januari. Setelah itu baru bisa dipastikan langkah berikutnya,” jelasnya.
Proses legal drafting ini akan menjadi penentu final sebelum kesepakatan tarif tersebut masuk ke tahap penandatanganan dan implementasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement