Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ICEX Masuk Bursa Kripto, Siap Bersaing dengan CFX

ICEX Masuk Bursa Kripto, Siap Bersaing dengan CFX Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

International Crypto Exchange (ICEX) menyatakan kesiapan menantang posisi Bursa Kripto Indonesia (CFX) dengan mengusung model bursa kripto berorientasi institusional dan business-to-business (B2B), setelah memperoleh penetapan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2025. Hal ini terungkap dari pernyataan Presiden Direktur ICEX Pang Xue Kai melalui akun LinkedIn pribadinya. 

Kehadiran ICEX menandai masuknya pemain baru yang mengemban fungsi self-regulatory organization (SRO) dengan peran bursa, kliring, dan kustodian aset kripto secara terintegrasi.

Pang Xue Kai menyusul penunjukannya sebagai Presiden Direktur PT Fortuna Integritas Mandiri selaku pengelola International Crypto Exchange berdasarkan Keputusan OJK Nomor KEP-28/D.07/2025 tertanggal 19 Desember 2025.

“Saya dengan senang hati menyampaikan bahwa saya dipercaya menjabat sebagai Presiden Direktur ICEX Group. Bergabung dalam jajaran manajemen adalah Rizky Indraprasto sebagai Direktur Keuangan dan Andrew Marchen sebagai Direktur Teknologi,” tulis Pang, di Jakarta, Rabu (8/1/2026).

Baca Juga: OJK Ungkap Ada Dua Bursa Kripto Baru Ajukan Izin

Dalam pernyataannya, Pang menjelaskan ICEX dikembangkan sebagai bursa kripto yang terbuka, transparan, inklusif, dan inovatif, dengan fokus utama pada layanan institusional. ICEX menyasar pelaku usaha dan lembaga keuangan, termasuk bursa kripto, sebagai klien utama, berbeda dengan model ritel yang selama ini mendominasi pasar domestik.

Sebagai SRO, ICEX menjalankan tiga fungsi utama sekaligus, yakni bursa, lembaga kliring, dan kustodian aset kripto. Menurut Pang, model ini dirancang untuk mendorong pertumbuhan pasar kripto melalui perdagangan terpusat, penyelesaian transaksi yang efisien, serta penyimpanan aset yang aman guna menjaga perlindungan nasabah, likuiditas, dan integritas pasar.

“ICEX menjalankan fungsi bursa, kliring, dan kustodian untuk memastikan perlindungan aset dan nasabah, membangun kepercayaan, serta mendukung adopsi institusional di pasar kripto,” ujarnya.

Pang menegaskan fokus pengembangan ICEX diarahkan pada tokenisasi aset dunia nyata (real world asset/RWA), layanan kustodian kripto untuk institusi, serta inisiatif national stablecoin. Ketiga fokus tersebut diposisikan sebagai penghubung antara investor global dan ekosistem ekonomi digital Indonesia.

“ICEX menitikberatkan pengembangan tokenisasi RWA, layanan kustodian kripto, dan inisiatif stablecoin nasional sebagai bagian dari upaya menjembatani investor global dengan ekonomi digital Indonesia,” kata Pang.

Baca Juga: Regulasi Bakal Jadi Penentu Arah Industri Kripto di 2026

ICEX tercatat berdiri pada 2025 dan berkantor pusat di Equity Tower, Jakarta. Pang menyebut pengalaman membangun Tokocrypto hingga diakuisisi Binance dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas institusional dan pengembangan sumber daya manusia di ICEX.

Dalam operasionalnya, ICEX menyatakan menerapkan kepatuhan penuh terhadap regulasi OJK, termasuk penerapan anti-money laundering (AML), know your customer (KYC), serta pengamanan data. Selain itu, ICEX mengembangkan proyek tokenisasi RWA untuk aset properti dan komoditas, layanan kustodian tingkat institusi, serta kerja sama B2B berbasis kecerdasan buatan.

Masuknya ICEX sebagai bursa kripto berizin OJK menambah dinamika persaingan industri aset kripto nasional yang sebelumnya didominasi CFX sebagai bursa resmi. Dengan pendekatan institusional dan penguatan fungsi SRO, ICEX membuka babak baru kompetisi infrastruktur pasar kripto di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: