Kredit Foto: Azka Elfriza
PT Bank Maybank Indonesia Tbk memastikan rencana pelepasan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) tetap berjalan sesuai peta jalan perusahaan dengan target realisasi pada 2027.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, spin-off UUS merupakan langkah strategis untuk mendorong pengembangan bisnis perbankan syariah secara lebih optimal. Saat ini, perseroan tengah menjalankan berbagai tahapan persiapan agar proses pemisahan dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya, tentunya kita sangat melihat bahwa spin-off sesuatu yang baik. Dan kami sedang melakukan progress terus ya,” ujar Steffano di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga: Maybank Bidik Pertumbuhan Kredit Capai 10% pada 2026
Steffano menjelaskan, pelaksanaan spin-off akan dilakukan setelah aset UUS Maybank Indonesia memenuhi ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar Rp50 triliun. Ambang batas tersebut merupakan salah satu prasyarat pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) sebagaimana diatur dalam regulasi perbankan syariah.
Berdasarkan catatan perseroan, hingga September 2025 aset UUS Maybank Indonesia telah mencapai Rp44,18 triliun. Namun demikian, dalam perkembangan terkini, posisi aset unit usaha syariah tersebut berada di kisaran Rp42 triliun. Perseroan terus mendorong pertumbuhan bisnis syariah agar target aset yang disyaratkan regulator dapat tercapai.
“Tentunya pada saat kita sudah mencapai limit di syariah banking kita, kita akan melakukan spin-off sesuai dengan peraturan,” kata Steffano.
Baca Juga: Bank Maybank (BNII) Eksekusi Transaksi Rp2,5 Miliar
Ia menegaskan, Maybank Indonesia tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses spin-off secara hati-hati dan terukur, baik dari sisi penguatan permodalan, kesiapan operasional, maupun pemenuhan aspek tata kelola. Perseroan juga terus berkoordinasi dengan regulator untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku.
Rencana spin-off UUS Maybank Indonesia merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan dalam menyesuaikan struktur bisnis dengan arah pengembangan industri perbankan syariah nasional. Pemisahan unit usaha syariah diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengembangan produk, layanan, dan ekspansi bisnis syariah secara mandiri.
Sejalan dengan peta jalan tersebut, Maybank Indonesia menargetkan proses persiapan hingga pemenuhan persyaratan spin-off dapat diselesaikan sebelum 2027. Perseroan menegaskan langkah ini tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban regulator, tetapi juga memperkuat posisi bisnis syariah dalam jangka panjang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement