Kepala Desa di Tapteng Surati Presiden Prabowo Soal Penyebab Banjir Bandang Aek Garoga
Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah kepala desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meluruskan informasi terkait penyebab banjir bandang dan longsor di Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga. Mereka meminta agar penanganan bencana didasarkan pada fakta geografis dan kondisi riil di lapangan.
Surat tersebut disampaikan menyusul pemberitaan yang mengaitkan aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) sebagai salah satu penyebab bencana di wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. Para kepala desa menilai tudingan tersebut tidak sepenuhnya tepat.
Kepala Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Oloan Pasaribu, dalam suratnya menyatakan bahwa berdasarkan pengetahuan aparatur desa serta pengecekan langsung, aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi tidak berkaitan dengan banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga.
“Kami dapat menjelaskan bahwa aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi bukanlah penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang menghanyutkan ribuan kubik kayu di Aek Garoga,” tulis Oloan.
Ia menjelaskan, aliran air dari area PT TBS hanya berupa mata air kecil yang mengalir ke Aek Nahombar, kemudian bermuara ke Sungai Muara Sibuntuon dengan jarak sekitar 3–4 kilometer. Dengan alur sungai yang sempit dan berkelok, menurutnya sangat tidak mungkin kayu dari area tersebut dapat hanyut hingga ke jembatan Aek Garoga.
Oloan juga menegaskan bahwa lahan dalam izin lokasi PT TBS bukan kawasan hutan negara, melainkan areal penggunaan lain (APL) yang telah lama digarap masyarakat untuk kebun karet, durian, aren, petai, dan sebagian sawit. Bahkan, sejumlah lahan warga tidak pernah diganti rugi karena masih menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Lebih lanjut, titik longsor di sekitar Desa Anggoli disebut berada di lahan milik masyarakat, bukan di areal bukaan PT TBS. Atas dasar itu, Pemerintah Desa Anggoli berharap Presiden dapat mengambil kebijakan yang arif, termasuk menghentikan penyidikan dan proses hukum terhadap perusahaan tersebut, yang dinilai turut memberikan manfaat ekonomi dan menyerap tenaga kerja lokal.
Sikap serupa disampaikan Kepala Desa Simanosor, Tua Pandapotan Batubara. Dalam surat terpisah, ia menyebut tudingan terhadap PT TBS sebagai keliru, menyesatkan, dan tidak logis. “Kami yang sangat mengenal kondisi lapangan, jaringan aliran sungai, dan aktivitas PT TBS menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Ia merinci bahwa sebelum dikembangkan menjadi kebun sawit, areal PT TBS merupakan kebun rakyat, bukan kawasan hutan negara. Dari tiga lokasi kebun yang dibuka, hanya sekitar 20 hektare yang berada di wilayah DAS Garoga. Selain itu, sungai-sungai yang berhulu dan melintasi kebun PT TBS tidak terhubung dengan Sungai Aek Garoga yang meluap saat bencana.
“Secara geografis, mustahil air dan kayu dari lokasi PT TBS mengalir ke hulu Sungai Garoga yang berjarak 4 hingga 5 kilometer,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hutagurgur, Kecamatan Sibabangun, Rinto Harean Sibabangun, juga menyampaikan pernyataan tertulis kepada Presiden. Ia menegaskan tidak terdapat kayu gelondongan yang hanyut ke aliran sungai di wilayah Hutagurgur yang berasal dari bukaan lahan PT TBS saat bencana terjadi.
Para kepala desa menilai klarifikasi ini penting untuk mencegah kesimpulan sepihak yang berpotensi memicu keresahan sosial dan ketidakadilan hukum. Mereka berharap pemerintah pusat mengedepankan verifikasi lapangan serta keterangan masyarakat setempat dalam menyikapi bencana tersebut.
Langkah berkirim surat ke Presiden disebut sebagai ikhtiar terakhir pemerintah desa agar penanganan bencana di DAS Aek Garoga tidak semata berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan faktor alam, tata ruang, dan kondisi geografis wilayah terdampak.
Sebelumnya, kajian ilmiah tim IPB University menyimpulkan bahwa aktivitas PT TBS tidak menunjukkan bukti kuat sebagai penyebab banjir bandang dan longsor di DAS Aek Garoga. Kajian tersebut mencatat, luasan kebun PT TBS yang berada di wilayah DAS Garoga diperkirakan kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS sekitar 12.767 hektare.
Dari total izin lokasi 2.497 hektare, lahan yang telah dibuka sekitar 282 hektare, dan yang telah ditanami sawit baru mencapai 86,5 hektare. “Jika dibandingkan dengan skala DAS, kontribusi luasan tersebut secara hidrologis sangat terbatas. Secara ilmiah, sulit menyimpulkan bahwa luasan sekecil itu menjadi pemicu utama bencana berskala besar,” ujar Guru Besar Kehutanan IPB University, Prof. Dr. Yanto Santoso.
Kajian IPB menyimpulkan bahwa banjir bandang dan longsor di DAS Garoga lebih dipengaruhi oleh kombinasi faktor alamiah, antara lain curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar, kondisi geologi berupa batuan induk liat masif yang kedap air, solum tanah yang tipis pada lereng curam, serta kemiringan lereng yang tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement