Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

LPH KKP Permudah Sertifikat Halal Perikanan untuk UMKM dan Industri Besar

LPH KKP Permudah Sertifikat Halal Perikanan untuk UMKM dan Industri Besar Kredit Foto: Instagram/BPJPH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) resmi beroperasi.

LPH diproyeksikan menjadi katalisator bagi pengolah produk kelautan dan perikanan yang saat ini berjumlah lebih dari 76.000 unit dan tersebar di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Menko Airlangga Optimis Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan

Lembaga ini tidak hanya diperuntukkan bahi UMKM agar lebih mudah dan pasti dalam mendapatkan sertifikat halal, namun juga untuk industri besar sektor kelautan dan perikanan.

"LPH yang kami miliki untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta pemenuhan regulasi," terang Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Machmud, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (15/1).

Machmud memastikan LPH BBP3KP akan terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan jumlah dan kapasitas auditor halal, serta memperkuat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Upaya ini diharapkan dapat mendukung percepatan sertifikasi halal nasional sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia.

"Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari jaminan mutu produk sekaligus menambah daya saing di pasar domestik maupun global," jelas Machmud. 

Senada, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyebut LPH di lembaganya menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk dilakukan secara profesional, kredibel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sebagai unit kerja di bawah Ditjen PDS, LPH BBP3KP didukung oleh sumber daya auditor halal yang kompeten, laboratorium pengujian terakreditasi, serta pengalaman panjang dalam pengujian mutu dan keamanan produk perikanan. 

"Ini menjadikan LPH BBP3KP memiliki keunggulan dalam memahami karakteristik bahan baku, proses produksi, serta potensi titik kritis kehalalan produk kelautan dan perikanan," urai Rahmadi.

Dalam memberikan pelayanan, Rahmadi menjamin komitmen LPH BBP3KP sesuai dengan prinsip akurasi, transparan, dan tepat waktu, sekaligus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu memenuhi kewajiban sertifikasi halal. Dikatakannya, LPH BBP3KP tidak hanya sebagai pemeriksa, tetapi juga sebagai mitra pembinaan bagi pelaku usaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: