- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Trading Halt Lagi, Purbaya Minta OJK Ambil Langkah Usai IHSG Terpuruk
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang kembali melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada Kamis pagi, 29 Januari 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 8 persen ke level 7.654,66.
Purbaya mengatakan IHSG melemah dipicu sentimen laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Laporan tersebut menyoroti isu transparansi dan praktik perdagangan saham di pasar modal Indonesia.
“Kalau yang jatuh bursa saham-saham gorengan kan saya udah ingatkan dari dulu, bersihkan bursa dari saham gorengan,” kaya Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: IHSG Rontok 8%, BEI Tarik Rem! Perdagangan Dibekukan Sementara
Purbaya mencurigai adanya saham gorengan yang masuk ke dalam indeks MSCI dan meminta agar saham-saham tersebut segera dibereskan.
“Kalau bagus, bisa masuk. Tapi yang gorengannya terpaksa dimasukkan tapi MCI curiga itu saham gorengan. mereka minta lebih transparan aja penghitungannya,” tambahnya.
Purbaya mengatakan dirinya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera memperbaiki kekurangan yang disoroti MSCI. Ia mengatakan Ketua Dewan Komisioner OJK akan memberikan pernyataan langsung.
“Nanti mungkin Pak Mahendra akan menjelaskan lebih detail langkah apa yang akan diambil oleh OJK. Tadi pagi antara lain membicarakan hal tersebut dan sudah disimpulkan apa yang akan dilakukan,” tuturnya.
Kendati demikian, ia menilai penurunan IHSG saat ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi Indonesia.
“Yang saya bisa pastikan adalah fondasi ekonomi kita gak bermasalah, akan semakin cepat ke depan. Ini mungkin orang shock akan possibility kita pasarnya dianggap pasar frontier level,” terangnya.
Baca Juga: IHSG Sesi Siang Anjlok 5,91% ke Level 7.828, BUMI, EXCL dan AMRT Top Losers LQ45
Berdasarkan pengumuman MSCI yang dipublikasikan pada Selasa (27/1), terdapat sejumlah perubahan dalam indeks review yang akan berlaku pada Februari 2026. Untuk pasar Indonesia, MSCI menetapkan tiga kebijakan sementara. Pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS). Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antarindeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi perputaran indeks (index turnover) dan risiko kelayakan investasi (investability). Ketetapan ini juga dimaksudkan untuk memberi waktu bagi otoritas pasar melakukan perbaikan transparansi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement