Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

IHSG Rontok 8%, BEI Tarik Rem! Perdagangan Dibekukan Sementara

IHSG Rontok 8%, BEI Tarik Rem! Perdagangan Dibekukan Sementara Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Rabu (28/1/2026) pukul 13.43.13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8%.

Dalam keterangannya, BEI menyatakan perdagangan akan kembali dilanjutkan pada pukul 14.13.13 waktu JATS tanpa perubahan jadwal perdagangan. Langkah tersebut diambil untuk menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

“Tindakan pembekuan sementara perdagangan dilakukan karena terdapat penurunan IHSG yang mencapai 8%,” tulis BEI dalam pengumuman resminya, Rabu (28/1/2026).

BEI menegaskan kebijakan trading halt mengacu pada Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Peraturan tersebut mengatur mekanisme penghentian sementara perdagangan apabila terjadi penurunan tajam indeks sebagai bagian dari pengamanan pasar (market safeguard). Tujuannya untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar dalam merespons kondisi volatilitas ekstrem.

Adapun informasi lengkap mengenai kebijakan tersebut dapat diakses melalui laman resmi BEI, masing-masing pada menu Peraturan Nomor II-A dan Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Pantauan Warta Ekonomi, IHSG hingga terjun 7,97% atau −715,77 ke level 8.264,46 pada pukul 13:44 WIB. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: