Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bos OJK Tegaskan Bakal Ikuti Aturan Main MSCI Hingga Tuntas

Bos OJK Tegaskan Bakal Ikuti Aturan Main MSCI Hingga Tuntas Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan otoritas pasar modal akan mengikuti seluruh aturan main dan standar yang ditetapkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) hingga tuntas, guna menjaga saham-saham emiten Indonesia tetap tercantum dalam indeks global.

Mahendra menegaskan, proses penyesuaian regulasi dan teknis yang diminta MSCI tidak akan berhenti pada tahap evaluasi semata. OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) akan menindaklanjuti seluruh masukan hingga memenuhi standar yang diharapkan oleh penyedia indeks global tersebut.

“Apapun respons dari MSCI, kami akan memastikan bahwa penyesuaian lanjutan yang diperlukan akan dilaksanakan sampai final dan diterima sesuai dengan yang dimaksudkan oleh MSCI,” ujar Mahendra dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: OJK Tetapkan Ambang Free Float Saham 15%

Mahendra menjelaskan, komitmen tersebut dilakukan karena MSCI masih ingin mempertahankan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global. MSCI menilai pasar modal domestik tetap potensial dan investable bagi investor internasional, meskipun terdapat sejumlah catatan teknis yang perlu disesuaikan.

“Masukan dari MSCI kami terima sebagai masukan yang baik. MSCI tetap ingin memasukkan saham-saham emiten Indonesia dalam indeks global, yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia masih sangat potensial dan investable,” kata Mahendra.

Sebagai tindak lanjut, OJK bersama SRO, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tengah menindaklanjuti sejumlah proposal serta penyesuaian teknis yang telah dipublikasikan dan kini sedang dikaji oleh MSCI.

Salah satu penyesuaian utama yang dilakukan adalah perubahan metode perhitungan free float dengan mengecualikan kepemilikan investor dalam kategori korporasi dan “others”. Penyesuaian ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan di pasar.

Baca Juga: IHSG Bergejolak, Inarno Ungkap Senjata OJK Redam Kepanikan Pasar

Selain itu, otoritas pasar modal juga akan meningkatkan keterbukaan informasi kepemilikan saham, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor. Langkah tersebut diarahkan untuk memperjelas struktur kepemilikan emiten dan meningkatkan transparansi pasar.

MSCI juga meminta tambahan informasi terkait kepemilikan saham di bawah 5% yang dilengkapi dengan klasifikasi kategori investor serta struktur kepemilikannya. Permintaan ini sedang diproses oleh otoritas dan SRO sebagai bagian dari pemenuhan standar internasional.

Mahendra menegaskan, seluruh penyesuaian yang dilakukan bukan bersifat sementara atau sekadar merespons tekanan sentimen global. OJK memastikan proses penyesuaian regulasi dan praktik pasar akan terus dikawal hingga memenuhi ekspektasi MSCI dan komunitas investor internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: