Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BEI Tetap Minta Equal Treatment ke MSCI di Tengah Tekanan IHSG

BEI Tetap Minta Equal Treatment ke MSCI di Tengah Tekanan IHSG Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tetap meminta perlakuan setara (equal treatment) dari penyedia indeks global MSCI di tengah kekhawatiran pasar atas potensi perubahan status Indonesia dalam indeks global tersebut.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan permintaan equal treatment tersebut disampaikan karena BEI menghormati metodologi dan independensi MSCI, namun menilai penerapan kebijakan harus dilakukan secara adil dan setara dengan negara lain.

“Kami minta equal treatment. Tapi kalau metodologi mereka bisa dibantu dengan perbaikan data dari kita, tentu akan kami lakukan,” ujar Kristian dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Kristian menjelaskan, tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini dipicu oleh sentimen pasar dan panic selling investor setelah MSCI meminta tambahan keterbukaan data kepemilikan saham (free float). Namun, secara teknis tidak ada perubahan bobot maupun konstituen saham Indonesia dalam indeks MSCI hingga Mei 2026.

Baca Juga: MSCI Dinilai Tak Berdampak Langsung pada IPO Indonesia

“Yang terjadi hari ini lebih karena sentimen dan kekhawatiran pasar. Padahal secara teknis, sampai dengan Mei tidak ada perubahan konstituen dan tidak ada pengurangan bobot Indonesia di MSCI,” ujarnya.

Ia menambahkan, MSCI telah mengumumkan pembekuan proses rebalancing indeks pada Februari 2026. Dengan keputusan tersebut, pangsa Indonesia dalam indeks MSCI tetap berada di kisaran 1,5% setidaknya hingga Mei 2026.

Menurut Kristian, perhatian utama MSCI saat ini adalah kecukupan dan transparansi data free float, khususnya data pemegang saham di bawah dan di atas 5% yang bersumber dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila hingga batas waktu yang ditentukan data tersebut belum terpenuhi, MSCI berpotensi menurunkan status Indonesia dalam reviewJuni 2026.

Kristian menegaskan dialog antara BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), KSEI, dan MSCI telah berlangsung sejak akhir tahun lalu, termasuk melalui pertemuan langsung, sehingga bukan merupakan respons mendadak atas evaluasi terbaru.

“Kami sudah berdiskusi sejak tahun lalu, termasuk pertemuan langsung dengan MSCI. Ini bukan reaksi mendadak. Yang kami lakukan adalah mencoba menyediakan data yang paling memungkinkan sesuai dengan regulasi di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: IHSG Ambruk Hampir 8% Karena MSCI, Begini Respon BEI

Sebagai tindak lanjut, BEI bersama OJK dan KSEI kini mempercepat pengayaan serta segmentasi data free float, termasuk klasifikasi pemegang saham korporasi dan investor institusi. Data tersebut akan diumumkan kepada publik melalui BEI.

Kristian menilai permintaan MSCI tersebut dapat dimanfaatkan sebagai momentum perbaikan struktural pasar modal Indonesia, sekaligus memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar.

“Ini bukan hanya untuk memenuhi permintaan MSCI. Transparansi data yang lebih baik juga akan meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.

Ia pun mengimbau investor agar tidak bereaksi berlebihan karena isu yang berkembang masih bersifat administratif dan berada dalam tahap proses.

“Fundamental ekonomi dan emiten tidak berubah. Yang kita hadapi adalah pekerjaan rumah soal data, dan itu sedang kami kerjakan secara serius,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: