Praktik STNK Only Menjamur, Leasing Rem Penyaluran Kredit Kendaraan
Kredit Foto: Azka Elfriza
Industri pembiayaan otomotif memperketat penyaluran kredit kendaraan sebagai respons atas meningkatnya risiko usaha akibat maraknya praktik jual beli kendaraan bermotor STNK only dan tingginya tingkat gagal bayar. Kondisi tersebut mendorong perusahaan pembiayaan menurunkan tingkat persetujuan kredit guna menjaga kualitas portofolio dan perlindungan aset jaminan.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, kehati-hatian perusahaan pembiayaan meningkat signifikan seiring memburuknya profil risiko pembiayaan otomotif.
“Hari ini sih masih tetap akses kehati-hatiannya luar biasa, kenapa? Dulu dari 10 aplikasi, delapan yang kita setujuin, sekarang hanya empat, 40% yang kita setujuin,” ujar Suwandi dalam acara Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only pada Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: OJK Ungkap Dampak STNK Only: Cost of Credit Naik hingga Risiko Perlambatan Pembiayaan
Menurut Suwandi, praktik jual beli kendaraan tanpa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) memperbesar risiko pembiayaan karena melemahkan posisi perusahaan pembiayaan dalam menjaga dan mengeksekusi aset jaminan ketika terjadi gagal bayar.
Ia menilai, masifnya transaksi kendaraan STNK only turut berdampak pada penurunan porsi pembiayaan otomotif multiguna dalam total portofolio industri.
“Kalau secara total portofolio di kendaraan pembiayaan yang namanya multiguna berhubungan dengan otomotif tinggal 49% dari 67% semakin surut,” katanya.
Suwandi menambahkan, skala permasalahan praktik STNK only tidak lagi bersifat terbatas atau sporadis. Transaksi kendaraan tanpa BPKB tersebut telah berlangsung luas di berbagai daerah dan melibatkan jumlah unit yang besar.
“Semakin rendah karena ini disebabkan jual-beli kendaraan STNK only di seluruh Indonesia sudah jutaan, bukan hitungan yang sedikit,” ujar Suwandi.
Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Berakhir, OJK Buka Suara Soal Nasib Pembiayaan EV 2026
Selain praktik STNK only, tekanan terhadap pembiayaan otomotif juga berasal dari tingginya tingkat gagal bayar serta tenor pembiayaan yang panjang, yang secara langsung meningkatkan eksposur risiko perusahaan pembiayaan.
Kondisi tersebut, lanjut Suwandi, mendorong pelaku industri untuk meninjau ulang strategi penyaluran kredit kendaraan, baik dari sisi seleksi konsumen, struktur pembiayaan, maupun ekspansi bisnis di segmen otomotif.
Tanpa adanya perbaikan ekosistem, termasuk penertiban praktik jual beli kendaraan tanpa BPKB, tekanan terhadap portofolio pembiayaan otomotif diperkirakan akan berlanjut dan memengaruhi keputusan perusahaan pembiayaan dalam menyalurkan kredit kendaraan ke depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri