Kredit Foto: Reuters/Thomas Peter
Untuk menyeimbangkan neraca investasi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Provinsi Fujian, Hang Dong, memberikan tawaran khusus bagi dunia usaha Indonesia untuk mendirikan kantor pusat regional di Kawasan Industri China.
“Kami mengundang perusahaan Indonesia untuk mendirikan kantor pusat regional di kawasan industri China. Kami berkomitmen memberikan dukungan kebijakan penuh bagi ekspansi bisnis Indonesia di Tiongkok,” ujar Hang Dong.
Guna mengatasi tantangan koordinasi dan sinergi industri, kedua negara menyepakati sejumlah langkah solutif di antaranya yaitu masing-masing pihak mendorong percepatan realisasi joint venture sebagai wujud konkrit kerjasama TCTP, penunjukan PIC khusus sebagai kanal komunikasi, pembentukan kelompok kerja untuk menyusun roadmap pengembangan kawasan yang lebih terukur, serta usulan dilaksanakannya high level ministerial meeting pada tahun 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya