Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan 3 strateginya untuk mencapai target rasio perpajakan (tax ratio) hingga 11-12 persen pada 2026 tanpa harus menaikkan tarif pajak.
Strategi pertama yaitu dengan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sehingga pembayaran pajak dari masyarakat akan semakin tinggi meningat pendapatan juga ikut naik.
Baca Juga: Kemendag Perkuat Perdagangan RI di Dalam dan Luar Negeri
"Jadi yang pertama, ekonominya tumbuh lebih cepat. Sekarang sudah lumayan tuh, 5,4% ya, lumayan lah," tegas Purbaya saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, dikutip Senin (9/2).
Kemudian yang kedua adalah dengan perbaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Seperti yang sebelumnya dilakukan melalui rotasi besar-besaran pegawai di dua lembaga ini.
"Minggu lalu kan pajak kita ganti orang-orangnya, sebelumnya bea cukai. sekarang kita gunakan coretax yang lebih efektif. Kita tidak akan membiarkan lagi penggelapan pajak atau kongkalikong antara petugas pajak dengan para pelaku usaha," tuturnya.
"Kan banyak tuh, makanya ditangkepin kemarin tuh, kita beresin itu. terus apa lagi? Jadi kita efektifkan perilaku orang-orang kita, kami, di keuangan, pajak, bea cukai, dan lain-lain, supaya enggak ada kebocoran lagi," imbuhnya.
Selanjutnya yang ketiga adalah dengan pemanfaatan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: