Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Salurkan Bansos Rp15,1 Triliun, Bank Mandiri Jangkau 7,45 Juta Penerima di Sepanjang 2025

Salurkan Bansos Rp15,1 Triliun, Bank Mandiri Jangkau 7,45 Juta Penerima di Sepanjang 2025 Kredit Foto: Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai mitra strategis pemerintah, Bank Mandiri mengungkapkan telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp15,1 triliun kepada lebih dari 7,45 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sepanjang 2025. Penyaluran bansos ini tersebar di 123  kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, melalui skema Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penyaluran bansos dilakukan secara periodik sepanjang tahun 2025 sesuai dengan ketentuan pemerintah. Seluruh proses pendataan dan pemutakhiran data penerima manfaat dilakukan secara reguler melalui mekanisme yang terintegrasi guna memastikan akurasi data serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan mengatakan, perseroan terus mengakselerasi ekosistem penyaluran bantuan sosial yang terintegrasi untuk memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran.

Baca Juga: Bank Mandiri Apresiasi Lebih dari 2.400 PMI dan Diaspora di Hong Kong Lewat Program Mandiri Sahabatku 2026

“Kami akan terus mendukung implementasi program-program pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat luas, guna memberikan nilai tambah bagi penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Riduan dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Riduan juga menjelaskan, untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial sesuai kebijakan pemerintah, Bank Mandiri secara aktif memperkuat koordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait, mulai dari proses pendataan, pemutakhiran data, hingga distribusi kepada keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.

Upaya tersebut dilakukan guna mendukung akurasi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sekaligus menjaga kredibilitas serta keberlanjutan program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah.

“Melalui koordinasi yang erat dengan kementerian dan pemangku kepentingan, Bank Mandiri memastikan setiap tahapan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, mulai dari validasi data hingga distribusi di lapangan, sehingga bantuan dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran dan tepat waktu,” kata Riduan.

Selain terlibat aktif dalam penyaluran bansos, Bank Mandiri juga turut aktif mendukung Program Pemerintah yang ditujukan agar para penerima Bansos segera keluar dari daftar penerima. Pemerintah menargetkan lebih dari 300.000 orang dapat lepas dari daftar penerima bansos di akhir tahun 2026 ini.

Program tersebut mendorong para penerima bansos untuk mulai merintis usaha kecil sehingga mampu memperoleh penghasilan yang lebih berkelanjutan. Pada Triwulan IV 2025, Bank Mandiri telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosialisasi kepada penerima bansos yang telah memulai usaha kecil, antara lain melalui pemberian materi motivasi, pengelolaan keuangan, serta penguatan kemampuan pemasaran.

“Dukungan terhadap program prioritas pemerintah merupakan komitmen berkelanjutan Bank Mandiri sebagai mitra strategis pemerintah melalui sinergi yang terintegrasi, akselerasi yang bertumbuh, serta penguatan ekosistem BUMN, guna menghadirkan keunggulan berkelanjutan dan memperluas dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Riduan.

Baca Juga: Aset Bank Mandiri Tembus Rp2.829,9 T, Kinerja Solid Didorong Digital dan Kredit Merata

Sinergi penyaluran bansos yang efektif dan tepat sasaran inipun membuahkan hasil. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat ketimpangan di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Per September 2025, ketimpangan pengeluaran masyarakat yang diukur melalui Gini Ratio berada di level 0,363 atau turun 0,012 poin dibandingkan Maret 2025.

Pencapaian tersebut mencerminkan dampak positif kebijakan perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah secara konsisten, termasuk melalui berbagai program bansos yang ditujukan untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. Adapun, instrumen utama dalam kebijakan tersebut antara lain bantuan sosial dalam bentuk Program Sembako dan PKH yang menyasar keluarga prasejahtera secara berkelanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: