Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menko PMK: Reformasi Birokrasi Harus Berorientasi pada SDM

Menko PMK: Reformasi Birokrasi Harus Berorientasi pada SDM Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan sistem birokrasi menjadi tantangan utama dalam reformasi birokrasi, bukan kualitas aparat.

Sistem yang tidak adaptif dan berbelit-belit akan menghambat kinerja sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, sehingga transformasi birokrasi harus dimulai dengan menempatkan manusia sebagai prioritas utama, melalui budaya kerja yang sehat, produktif, dan kolaboratif.

Baca Juga: Kemenhaj: Kehati-hatian Jemaah Kunci Cegah Penipuan Travel Umrah

Menko PMK menyampaikannya dalam agenda SENERGI: Senin Bersinergi sekaligus peluncuran Buku Capaian Kemenko PMK Tahun 2025 berjudul Membangun Organisasi Cerdas dan Humanis: 107 Cerita dari Kemenko PMK di Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Buku ini ditulis oleh 155 pegawai Kemenko PMK, dengan pengantar dari Menko PMK. Proses penyuntingan dipimpin oleh Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi dan Ketua Gugus Tugas Pembangunan Talenta Kecerdasan Artifisial Nasional Dedy Permadi, serta didukung oleh 36 penyunting lainnya. Buku setebal 303 halaman ini merekam gagasan, praktik, pengalaman kerja, hingga inovasi para penulis dalam membangun smart ministry.

Dalam pengantarnya, Menko PMK menjelaskan, buku ini disusun berdasarkan tiga prinsip utama organisasi cerdas dan humanis. Pertama, human first dan work-life balance, yakni keseimbangan hidup sebagai prasyarat lahirnya inovasi dan kinerja berkelanjutan. Menko PMK menegaskan bahwa lingkungan kerja yang mengabaikan kesehatan mental justru akan melumpuhkan produktivitas organisasi.

Prinsip kedua adalah pengelolaan waktu dan pemanfaatan teknologi. Menko PMK menekankan bahwa setiap orang memiliki waktu yang sama, yaitu 24 jam sehari, sehingga perbedaan kinerja ditentukan oleh pilihan kerja dan cara mengerjakannya. Pemanfaatan inovasi teknologi dinilai krusial untuk menyederhanakan proses kerja dan meningkatkan efektivitas birokrasi.

“Waktu kita sama, 24 jam sehari. Yang membedakan adalah bagaimana kita memilih pekerjaan dan cara mengerjakannya. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah kerja dan meningkatkan produktivitas,” tegasnya, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (11/2).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: