Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ungkit Eks Menteri Hingga Grup Bayangan, Bahlil Jawab Kritik Target Lifting Minyak 2025

Ungkit Eks Menteri Hingga Grup Bayangan, Bahlil Jawab Kritik Target Lifting Minyak 2025 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

"Lucu ya, maksudnya biar angkanya besar jadi dimasukin komponen yang sebelumnya (tidak ada). Kalau mau meng-compare secara fair, ya harusnya tahun-tahun sebelumnya masukkan juga NGL. Nanti kita lihat apa lifting-nya naik apa turun,” ujar Moshe kepada Warta Ekonomi, Senin (12/1/2026).

Moshe menegaskan bahwa NGL, khususnya yang diproses menjadi LPG fraksi C3 dan C4, merupakan produk hasil pengolahan gas alam, sehingga secara teknis tidak tepat dimasukkan sebagai lifting minyak mentah.

Baca Juga: Pasokan Cukup, Kemendag Pastikan Harga Minyak Goreng Terkendali Jelang Ramadan dan Idulfitri

“LPG itu sesuatu yang sudah diproses. Harusnya tidak masuk sebagai definisi lifting minyak. Jangan menaikkan produksi melalui definisi, tapi melalui real data yang benar. Jadi seolah-olah main definisi untuk membuat semua jadi lebih bagus,” tegasnya.

Senada, Chief Executive Officer Institute for Essentials Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai capaian lifting 605,3 ribu bph tetap tergolong rendah jika dibandingkan dengan tren historis. Sejak 2020, target lifting minyak terus menurun dari 707 ribu bph menjadi 605 ribu bph pada 2025, atau turun sekitar 14,4%.

Fabby juga menyoroti adanya perbedaan data antara Kementerian ESDM dan SKK Migas pada semester I-2025. Saat itu, Kementerian ESDM mencatat lifting sebesar 608,1 ribu bph, sementara SKK Migas mencatat 579,3 ribu bph karena tidak memasukkan NGL dalam perhitungan minyak.

“Jika tanpa memasukkan NGL, kemungkinan volume lifting minyak bumi tidak sesuai target. Kondisi ini menunjukkan Indonesia masih tidak mampu mengurangi kenaikan impor minyak mentah dan BBM yang rata-rata mencapai 1 juta bph,” ungkap Fabby.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: