Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gandeng Jamdatun Kejagung, Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara

Gandeng Jamdatun Kejagung, Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara Kredit Foto: Krakatau Steel
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Krakatau Steel Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun Kejaksaan Agung RI) sebagai langkah mitigasi risiko hukum dalam transformasi perusahaan di bawah ekosistem Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi strategis nasional.

Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan menyatakan, kerja sama tersebut diperlukan di tengah perubahan tata kelola BUMN pasca pembentukan Danantara dan meningkatnya kompleksitas bisnis perseroan.

“Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan, Krakatau Steel memperoleh dukungan modal kerja sebesar USD 295 juta dari Danantara dengan mekanisme pengawasan ketat. Pendampingan hukum dinilai krusial untuk memastikan penggunaan dana dan seluruh aktivitas bisnis tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kurangi Impor, Danantara Ungkap Krakatau Steel Segera Groundbreaking Pabrik Baja 3 Juta Ton

Menurut Akbar, dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang melekat pada kegiatan usaha BUMN menuntut penguatan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga eksekusi keputusan strategis.

“Kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis,” kata Akbar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: