Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gandeng Jamdatun Kejagung, Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara

Gandeng Jamdatun Kejagung, Krakatau Steel Perkuat Mitigasi Risiko di Ekosistem Danantara Kredit Foto: Krakatau Steel
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Krakatau Steel Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun Kejaksaan Agung RI) sebagai langkah mitigasi risiko hukum dalam transformasi perusahaan di bawah ekosistem Badan Pengelola Investasi Danantara serta pelaksanaan proyek hilirisasi strategis nasional.

Direktur Utama Krakatau Steel Akbar Djohan menyatakan, kerja sama tersebut diperlukan di tengah perubahan tata kelola BUMN pasca pembentukan Danantara dan meningkatnya kompleksitas bisnis perseroan.

“Dana ini bukan PMN, melainkan pinjaman modal kerja yang peruntukannya dikunci hanya untuk pembelian bahan baku pabrik, bukan untuk keperluan lain. Ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas yang kami jalankan bersama Danantara,” ujar Akbar.

Ia menjelaskan, Krakatau Steel memperoleh dukungan modal kerja sebesar USD 295 juta dari Danantara dengan mekanisme pengawasan ketat. Pendampingan hukum dinilai krusial untuk memastikan penggunaan dana dan seluruh aktivitas bisnis tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Kurangi Impor, Danantara Ungkap Krakatau Steel Segera Groundbreaking Pabrik Baja 3 Juta Ton

Menurut Akbar, dinamika hukum perdata dan tata usaha negara yang melekat pada kegiatan usaha BUMN menuntut penguatan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga eksekusi keputusan strategis.

“Kerja sama dengan Jamdatun memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum yang diperlukan dalam setiap pengambilan keputusan strategis,” kata Akbar.

Selain penguatan tata kelola, Krakatau Steel juga tengah mempersiapkan proyek hilirisasi pasir besi dan nickel oremelalui pembangunan fasilitas stainless steel dengan estimasi nilai investasi sekitar Rp30 triliun. Proyek tersebut masuk dalam agenda pengembangan rantai pasok industri strategis nasional.

Manajemen menyebut, sinergi dengan Jamdatun ditujukan untuk memastikan seluruh tahapan investasi strategis berjalan akuntabel dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk dalam pengadaan, kerja sama, dan struktur pembiayaan.

Dalam kesempatan yang sama, Jamdatun R. Narendra Jatna menekankan pentingnya integritas dan sikap kehati-hatian dalam pengambilan keputusan korporasi. Menanggapi hal tersebut, Akbar menyatakan kepemimpinan di Krakatau Steel menempatkan aspek akuntabilitas sebagai prinsip utama.

Baca Juga: Danantara Perkuat Baja Nasional, Krakatau Steel Bakal Bangun Pabrik Baja 3 Juta Ton

“Direksi digaji oleh rakyat. Amanah ini harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Dengan pengawalan Jamdatun, kami berkomitmen menjadikan Krakatau Steel sebagai role model BUMN yang on track dan compliant,” ujar Akbar.

Sebagai bagian dari penguatan internal, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sesi berbagi terkait penerapan Business Judgment Rule (BJR) sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang BUMN. Pemahaman BJR diharapkan memberikan landasan hukum bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategis berbasis itikad baik dan kehati-hatian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: