Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Rumor IPO Hong Kong Buat Saham MSIN Ngegas 62%, Manajemen Angkat Bicara

Rumor IPO Hong Kong Buat Saham MSIN Ngegas 62%, Manajemen Angkat Bicara Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) melonjak 62,33% atau 182 poin ke level 474 per saham pada periode perdagangan 9-13 Februari 2026, di tengah mencuatnya isu rencana pencatatan saham kedua (dual listing) di Hong Kong. Kenaikan harga tersebut mengerek kapitalisasi pasar MSIN menjadi Rp28,76 triliun dengan rasio price to earnings (P/E) mencapai 63,34.

Lonjakan harga saham itu terjadi setelah laporan Bloomberg menyebutkan MSIN tengah mempertimbangkan pencatatan saham kedua di Hong Kong. Sumber yang mengetahui pembahasan tersebut menyatakan diskusi masih berlangsung, termasuk terkait ukuran dan waktu pelaksanaan transaksi. Hingga kini, perseroan belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut.

Menanggapi volatilitas harga saham, Corporate Secretary Ahmad Alhafiz menyampaikan klarifikasi resmi perseroan kepada Bursa Efek Indonesia. Ia menegaskan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek maupun keputusan investasi pemodal.

“Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015,” tulis Ahmad Alhafiz dalam keterbukaan informasi tertanggal 11 Februari 2026, dikutip Senin (16/2/2026). .

Baca Juga: IPO Seret Awal Tahun, BEI Ungkap Penyebabnya

Ia juga menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang bersifat material dan belum diungkapkan kepada publik, yang dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan.

Selain itu, Ahmad Alhafiz menyampaikan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Disclaimer: Keputusan untuk melakukan aksi jual atau beli saham sepenuhnya ada di tangan pembaca. Segala risiko kerugian dari setiap keputusan investasi yang diambil menjadi tanggung jawab pembaca.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: