Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kesepakatan Dagang RI-AS Tinggal Finalisasi Legal Scrubbing, Mendag: Kita Tunggu Saja

Kesepakatan Dagang RI-AS Tinggal Finalisasi Legal Scrubbing, Mendag: Kita Tunggu Saja Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Negosiasi perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat kini sudah masuk tahap akhir. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, yang tersisa hanyalah penyelesaian administratif.

"Kan sudah selesai, substansinya sudah selesai. Legal scrubbing sekarang," ujar Budi, Rabu (18/2/2026) dikutip dari ANTARA.

Legal scrubbing adalah pemeriksaan final terhadap aspek hukum dan redaksional dokumen sebelum penandatanganan resmi.

Meski substansi mayoritas telah rampung, Budi enggan merinci poin-poin kesepakatan.

"Ya nanti kita tunggu saja, lagi diproses," ujarnya.

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Amerika Serikat membawa tiga agenda utama. Pertemuan pertama dilakukan dengan kelompok pebisnis di Washington pada Rabu (18/2/2026).

Agenda berikutnya adalah konferensi tingkat tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza pada Kamis (19/2/2026). Acara ini menjadi bagian dari strategi diplomasi multilateral Indonesia di kawasan internasional.

Puncaknya adalah pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump. Pertemuan ini akan menandatangani agreement on reciprocal trade (ART), yang negosiasinya telah berlangsung sejak 2025.

Dalam kesepakatan ini, Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi produk-produk Amerika Serikat. Selain itu, berbagai hambatan non-tarif akan diminimalisir untuk memperkuat hubungan dagang kedua negara.

Kerja sama juga mencakup perdagangan digital dan teknologi, keamanan nasional, serta aspek komersial lain yang saling menguntungkan. Komitmen kedua pihak diharapkan memperkuat stabilitas dan transparansi perdagangan bilateral.

Amerika Serikat menyetujui pengecualian tarif bagi sejumlah produk ekspor unggulan Indonesia. Produk yang mendapat pengecualian antara lain minyak kelapa sawit, kakao, kopi, teh, dan komoditas strategis lainnya yang tidak diproduksi di AS.

Kesepakatan ini diharapkan mendorong ekspor Indonesia ke pasar AS. Dengan pengecualian tarif, produsen lokal memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar global.

Baca Juga: ART Indonesia-AS Diteken 19 Februari 2026, Jadi Penentu Arah Tarif Dagang

Proses administratif akhir diyakini rampung sebelum penandatanganan resmi. Tahap ini memastikan semua aspek hukum dan teknis diperiksa secara menyeluruh agar implementasi ART berjalan lancar.

Rampungnya ART ini, Indonesia diharapkan semakin memperkuat posisi dagangnya di kancah internasional. Kesepakatan ini menjadi salah satu tonggak penting diplomasi ekonomi kedua negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: