Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perkara Suap Hakim, Enam Terdakwa Dituntut Hingga 15 Tahun Penjara

Perkara Suap Hakim, Enam Terdakwa Dituntut Hingga 15 Tahun Penjara Kredit Foto: Unsplash/Niu Niu

Sementara M. Adhiya Muzakki dan Tian Bahtiar dituntut pidana penjara masing-masing 8 tahun, dikurangkan masa penahanan, dengan perintah tetap ditahan, serta denda Rp600 juta subsider 150 hari.

Dalam amar tuntutannya, JPU menilai rangkaian perbuatan para terdakwa memenuhi unsur pemberian suap kepada hakim, tindak pidana pencucian uang, dan perintangan penyidikan, sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP yang berlaku.

Halaman:

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: