Kredit Foto: Dok. BPMI
"Tapi tidak melepaskan bahwa kita tetap harus mengupayakan kemandirian energi kita dalam hal yang komitmen Pak Menteri untuk setop impor solar dan lainnya tetap jalan," jelas Anggia. Beliau menegaskan bahwa komitmen nasional tersebut tetap menjadi prioritas utama kementerian meskipun ada perjanjian baru.
Anggia menambahkan bahwa rencana penghentian impor bahan bakar secara nasional merupakan hal yang berbeda dengan perjanjian dagang khusus dengan Amerika Serikat. Menurutnya, pembelian ini murni merupakan bagian dari strategi hubungan perdagangan internasional yang sedang dijalin oleh pemerintah.
Baca Juga: Indonesia Bakal Impor Migas US$15 miliar per Tahun dari Amerika Serikat
"Ini satu hal yang berbeda karena kesepakatan untuk perdagangan antara kita dengan Amerika," ucapnya. Fokus utama dari langkah ini adalah untuk memastikan kelancaran arus perdagangan antarnegara tanpa mengganggu target kemandirian energi yang telah dicanangkan.
Minyak dan gas bumi atau migas sendiri merupakan komoditas energi vital yang mencakup minyak mentah, gas alam, serta hasil olahannya seperti bensin dan LPG. Komoditas ini menjadi sumber energi utama untuk menggerakkan sektor industri, transportasi, hingga kebutuhan rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: