Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AS Pertahankan Tarif 19% untuk Produk RI, Berlaku 90 Hari Usai Ratifikasi di DPR

AS Pertahankan Tarif 19% untuk Produk RI, Berlaku 90 Hari Usai Ratifikasi di DPR Kredit Foto: Dok. BPMI

“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini."

"Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Dalam dokumen ART pada Pasal 6.3, dijelaskan mekanisme yang memungkinkan produk tekstil dan pakaian tertentu dari Indonesia memperoleh tarif nol persen.

Volume impor yang mendapat fasilitas itu akan ditentukan berdasarkan jumlah ekspor tekstil dari AS ke Indonesia, seperti kapas dan serat buatan produksi Amerika.

Baca Juga: Tarif 0% ke AS Jadi ngin Segar Industri Tekstil dan Peluang Perluasan Pasar Global

Selain itu, terdapat 1.819 produk Indonesia dari sektor pertanian dan industri yang memperoleh fasilitas bebas bea masuk ke pasar AS.

Produk tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang yang seluruhnya dikenakan tarif 0%.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: