Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AS Pertahankan Tarif 19% untuk Produk RI, Berlaku 90 Hari Usai Ratifikasi di DPR

AS Pertahankan Tarif 19% untuk Produk RI, Berlaku 90 Hari Usai Ratifikasi di DPR Kredit Foto: Dok. BPMI

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga akan membentuk Council of Trade and Investment, forum ekonomi bilateral yang akan membahas isu investasi dan perdagangan kedua negara. 

Dalam perjanjian itu, kedua negara juga memiliki ruang untuk menyesuaikan tarif melalui kesepakatan tertulis, termasuk kemungkinan tarif lebih rendah yang akan dibahas dalam forum tersebut.

“Dan juga di dalam perjanjian ini diatur kedua belah pihak dapat mengubah perjanjian dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tertulis."

"Dan juga ada ruang untuk perbedaan tarif, apakah itu lebih rendah dengan tadi dibahas di dalam Council of Board yang akan dibentuk,” jelas Airlngga. (*) 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: