Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Purbaya Soal Gugatan Guru Honorer Terhadap UU APBN 2026
Kredit Foto: Cita Auliana
Sebaliknya, jika dasar gugatannya lemah, maka gugatan bisa kalah.
Deni menegaskan, Purbaya tidak bermaksud merendahkan atau mengabaikan aspirasi guru honorer.
Deni menyebut Menkeu Purbaya memahami peran penting guru honorer dalam sistem pendidikan nasional, serta kontribusinya terhadap pembangunan sumber daya manusia.
“Menkeu tidak bermaksud merendahkan ataupun mengabaikan perjuangan dan aspirasi para guru honorer,” tambahnya.
Baca Juga: UU APBN 2026 Digugat Terkait MBG, Purbaya: Saya Rasa Lemah, Pasti Kalah
Denny menegaskan, Kemenkeu menghormati aspirasi guru honorer yang mengajukan uji materiel terkait Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026, ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan penilaiannya, gugatan terhadap UU APBN 2026 tergolong lemah, sehingga pemerintah berpeluang memenangkan perkara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: