Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mineral Kritis Jadi Kartu As Indonesia, Bahlil: Bangun Smelter Dulu Baru Ekspor

Mineral Kritis Jadi Kartu As Indonesia, Bahlil: Bangun Smelter Dulu Baru Ekspor Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak mengubah arah kebijakan hilirisasi mineral kritis. Pemerintah menegaskan bahwa ekspor hanya dapat dilakukan setelah proses pemurnian berlangsung di dalam negeri.

Penegasan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia di Washington, DC. Pernyataan tersebut muncul usai pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump yang menghasilkan Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Dalam konteks kerja sama tersebut, mineral kritis menjadi salah satu isu strategis. Indonesia menempatkan komoditas seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas sebagai aset bernilai tinggi dalam rantai pasok global.

Bahlil menyebut kerja sama dagang bukan berarti membuka kembali keran ekspor bahan mentah. Kebijakan hilirisasi tetap menjadi fondasi utama pengelolaan sumber daya alam nasional.

"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita.

Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk, dalamnya ada investasinya," tutur Bahlil saat konferensi pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) dikutip dari ANTARA.

Pernyataan itu menegaskan bahwa ruang investasi tetap terbuka bagi perusahaan asal Amerika Serikat. Namun, investasi tersebut harus mengikuti regulasi dan strategi industrialisasi Indonesia.

Bahlil juga menekankan bahwa tidak ada perubahan kebijakan terkait larangan ekspor mineral mentah. Pemerintah tetap mengutamakan penciptaan nilai tambah melalui pemrosesan di dalam negeri.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: