Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kurangi Modal, Merdeka Gold (EMAS) Hapus 1,44 Miliar Saham Hasil Buyback

Kurangi Modal, Merdeka Gold (EMAS) Hapus 1,44 Miliar Saham Hasil Buyback Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengumumkan pelaksanaan pengurangan modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Langkah ini ditempuh melalui penarikan kembali saham treasuri hasil buyback.

Adapun aksi ini sebelumnya telah mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 10 Desember 2025.

Sekretaris Perusahaan EMAS, Adi Adriansyah Sjoekri, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (24/2), menyatakan bahwa jumlah saham yang ditarik mencapai 1.448.866.615 lembar. Angka tersebut setara dengan 8,955% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

Sebelum aksi ini efektif, jumlah saham tercatat sebanyak 16.180.232.675 lembar. Setelah pengurangan modal, jumlah saham beredar menyusut menjadi 14.731.366.060 lembar. Konsekuensinya, ketentuan dalam anggaran dasar terkait modal disetor pun mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Anak Usaha EMAS Teken Transaksi Rp9,84 Triliun, Dukung Operasional Tambang Emas Pani

Saham yang ditarik berasal dari sisa saham treasuri yang sebelumnya diperoleh melalui program buyback. Proses ini juga telah melalui tahapan penghapusan pencatatan sebagian saham di Bursa Efek Indonesia.

Dari sisi regulasi, aksi korporasi ini telah mengantongi persetujuan Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0008542.AH.01.02.TAHUN 2026 tertanggal 11 Februari 2026, yang diterima manajemen pada 13 Februari 2026.

Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia juga memberikan persetujuan atas penghapusan pencatatan sebagian saham melalui surat tertanggal 19 Februari 2026.

Baca Juga: Tambang Emas Pani Mulai Irigasi Heap Leach, Targetkan Produksi Perdana Kuartal I-2026

Adi memastikan langkah ini tidak berdampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Kelangsungan usaha Perseroan juga disebut tetap terjaga dengan baik.

"Pengurangan modal tersebut semata-mata mengurangi jumlah saham beredar, sehingga secara proposional meningkatkan persentase kepemilikan saham masing-masing pemegang saham," pungkas Adi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Bagikan Artikel: