Kredit Foto: Cita Auliana
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewayang memperpanjang masa penempatan dana pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama enam bulan ke depan hingga September 2026.
Dalam kebijakan tersebut, BSI memperoleh alokasi penempatan dana sebesar Rp10 triliun dari total Rp200 triliun dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara.
Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy, mengatakan pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut karena terbukti mampu meningkatkan penetrasi perbankan sekaligus menjaga likuiditas industri.
Baca Juga: BSI Buka Suara Soal Pembobolan Rekening Nasabah Senilai Rp1,4 miliar
“Alhamdulillah, kita ikut kebijakan pemerintah. Dana SAL itu sudah terbukti meningkatkan penetrasi perbankan ke market dan menjaga likuiditas, termasuk pada akhir pre-order tahun 2025,” kata Kemas di BSI Tower, Jakarta, Senin (24/2/2026).
Kemas menilai sinyal perpanjangan penempatan dana dari pemerintah menjadi indikator bahwa kondisi likuiditas perbankan nasional masih berada pada level yang sehat.
“Likuiditas, artinya dengan sudah diberikan sinyal oleh Pak Menteri tadi, saya yakin situasi likuiditas masih terjaga seperti yang sekarang ini,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: