Kredit Foto: Azka Elfriza
Menurut OJK, pengembangan produk berbasis syariah menjadi krusial, tidak hanya untuk memperluas pasar, tetapi juga memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Selain inovasi produk, regulator juga menyoroti persoalan expense management.
Iwan mengungkapkan adanya kejanggalan pada pencatatan keuangan sejumlah perusahaan, di mana unit usaha syariah mencatatkan kinerja negatif, sementara perusahaan induk justru membukukan laba signifikan.
Baca Juga: OJK Beberkan Lima Hambatan Utama Spin-Off UUS Asuransi Syariah
“Kondisi ini seharusnya tidak terjadi. Artinya, pengelolaan expense management menjadi tidak memadai apabila porsi risiko syariah justru negatif. Kami sangat mendorong industri syariah benar-benar mempertimbangkan pengelolaan modal (capital management) secara tepat,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: