Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto 50% Mulai 1 Maret 2026, Demi Tarik Dana Kripto ke Dalam Negeri

CFX Pangkas Biaya Transaksi Kripto 50% Mulai 1 Maret 2026,  Demi Tarik Dana Kripto ke Dalam Negeri Kredit Foto: Istimewa

Direktur Utama PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib) Adrian Sudirgo menyebut penyesuaian biaya merupakan bagian dari dinamika industri yang terus berkembang.

“Dalam ekosistem yang semakin kompetitif, penyesuaian struktur biaya merupakan salah satu strategi yang dapat dipertimbangkan oleh pelaku industri. Pada akhirnya, perkembangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi konsumen serta mendorong pertumbuhan industri yang lebih sehat,” ujar Adrian.

Baca Juga: Bursa Kripto CFX Soroti Daya Saing Ekosistem Nasional

Data OJK menunjukkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang 2025, dengan jumlah konsumen 12,92 juta per akhir Desember 2025. Laporan Chainalysis Global Crypto Adoption Index 2025 juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 dunia dalam tingkat adopsi aset kripto.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: