Komitmen Jalankan Kewajiban, BRI Insurance Serahkan Klaim Alat Berat Senilai Rp1,4 Miliar
Kredit Foto: BRI Insurance
BRI Insurance kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan aset bagi para pelaku usaha. Bertempat di BRI Kantor Cabang (KC) Pinrang, perseroan telah dilaksanakan penyerahan klaim asuransi alat berat sebesar Rp1,4 miliar kepada nasabah atas nama Ulfa Mutmainnah.
Penyerahan klaim tersebut turut didampingi oleh Agus Setiyono selaku Pimpinan Cabang BRI Pinrang, Zulfikar selaku SBM, Aty Kusmiati selaku SOK, serta tim BRI Insurance atas kerusakan alat berat yang terjadi di wilayah pertambangan.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah membayarkan klaim asuransi atas kerusakan alat berat yang kami miliki. Proses klaimnya mudah dan responsnya cepat,” ujar Ulfa Mutmainnah yang dikutip di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Agus Setiyono selaku Pimpinan Cabang BRI Pinrang juga menyampaikan apresiasinya kepada BRI Insurance. Menurutnya, pembayaran klaim yang dilakukan sangat bermanfaat bagi nasabah maupun BRI. Ia menambahkan bahwa asuransi kerugian memiliki peran penting bagi masyarakat karena musibah dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.
Baca Juga: Komitmen Dukung Masa Depan Anak Bangsa, ini Langkah Nyata BRI Insurance
Peristiwa kerusakan alat berat tersebut terjadi pada 1 Juli 2025 di Desa Tumbang Tuan, Kalimantan Tengah, di mana alat berat terperosok ke sungai akibat tanah yang amblas. Pimpinan MRO BRI Insurance Parepare, Yulia Asniar, menyatakan bahwa pembayaran klaim ini menjadi bukti nyata efektivitas produk perlindungan alat berat BRI Insurance dalam membantu pemulihan operasional bisnis nasabah.
“BRI Insurance memiliki beberapa produk unggulan untuk melindungi harta benda tertanggung, salah satunya perlindungan atas kerusakan alat berat. Dengan adanya pembayaran klaim ini, bisnis tertanggung dapat segera pulih, dan kepercayaan terhadap asuransi, khususnya kepada BRI Insurance, semakin kuat,” kata Yulia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: